Mantan Kadis Peternakan Takalar Bongkar Fakta di Balik Program Kandang dan Ayam Petelur

 

Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com — Di tengah derasnya pemberitaan soal program pengadaan kandang dan ayam petelur di Kabupaten Takalar, mantan Kepala Dinas Peternakan Takalar, Sukwansyah, akhirnya angkat bicara. Ia mengeluarkan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dianggap keliru dan menegaskan bahwa program tersebut berjalan sesuai tujuan awal: memperkuat ketersediaan telur di daerah.

Sukwansyah menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mendukung pengembangan peternakan, khususnya ayam petelur. “Program ini sangat penting untuk menjaga stok telur di Takalar agar tidak lagi bergantung pada daerah lain. Kami ingin mengembangkan usaha peternakan ayam petelur secara berkelanjutan,” ujarnya.

Mengenai isu penggunaan lahan yang sempat memicu polemik, Sukwansyah menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan penggunaan lahan milik pemerintah. “Lahan yang digunakan adalah lahan kelompok yang diperoleh melalui hibah. Jika kelompok tidak punya lahan, pihak lain boleh menghibahkan lahan secara resmi. Jadi informasinya bukan seperti yang diberitakan,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa fasilitas kandang beserta ayamnya telah diterima kelompok peternak dan sudah dimanfaatkan secara produktif. “Manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat kelompok tersebut,” tambahnya. Sukwansyah juga meluruskan isu soal rekanan. Ia menegaskan bahwa sebanyak 13 perusahaan dilibatkan dalam pembangunan kandang, sehingga proses pengadaan berlangsung transparan dan kompetitif.

Program tersebut juga telah melalui pemeriksaan Inspektorat. Meski ada temuan administrasi dengan nilai beragam mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per kontraktor semuanya telah dikembalikan oleh pihak rekanan. Dinas Peternakan bahkan memberikan pendampingan langsung kepada kelompok peternak, termasuk pengawasan kesehatan ayam. “Kalau ada ayam yang sakit, dokter hewan langsung turun melakukan pemeriksaan dan pengobatan,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Sukwansyah menegaskan bahwa program ini dijalankan dengan prinsip transparansi dan keberlanjutan, demi mendukung kesejahteraan peternak lokal dan ketahanan pangan Takalar. (Rene Wijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *