Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com – Akses menuju Pesantren Darul Istiqamah ditutup total sejak Kamis, 2 April, memicu kekacauan besar bagi keluarga yang tengah mempersiapkan pernikahan pada 5 April. Jalan yang seharusnya menjadi akses publik itu tiba-tiba diblokir tanpa penjelasan yang jelas.
Sebanyak 11 mobil vendor dekorasi dipaksa putar balik setelah berjam-jam tertahan. Mereka datang membawa perlengkapan acara, namun tak satu pun diizinkan masuk. Persiapan yang sudah matang kini terancam gagal total hanya dalam hitungan hari.
Lebih parah, para vendor sempat menunggu hingga 15 jam di lokasi. Harapan untuk bisa melanjutkan pekerjaan pupus saat dini hari, ketika pemblokiran tetap dilakukan tanpa kompromi.
Jalan yang ditutup diketahui berstatus jalan umum berdasarkan keputusan resmi pemerintah daerah sejak 2014. Infrastruktur itu dibangun dari anggaran publik, menjadikannya hak seluruh warga, bukan milik satu pihak.
Ketua panitia pernikahan, Muinul Haq, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai penutupan jalan ini ilegal dan mempertanyakan keberanian pihak yayasan yang tidak mampu menunjukkan dasar hukum atas klaim mereka.
Situasi makin panas setelah muncul dugaan santri dilibatkan untuk menghadang kendaraan. Anak-anak yang seharusnya belajar justru berdiri di garis depan, menjadi tameng dalam konflik yang bukan urusan mereka.
Di tengah ketegangan, Polres Maros yang berada di lokasi belum mengambil langkah tegas. Warga kini hanya bisa menunggu, sementara akses terputus dan pernikahan di ambang kehancuran. (TIM)






