Gudang Penimbunan 150 Ton Solar Subsidi Digerebek, Polisi Tak Hadir

Medan Sumut, Sulawesibersatu.com – Tim gabungan dari BAIS TNI menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM jenis solar subsidi di kawasan Medan, Selasa (17/3/2026) malam. Operasi ini turut melibatkan unsur Forkopimda, camat, dan lurah setempat.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan sekitar 150 ton solar subsidi yang diduga milik seorang bernama Andre Siregar. Jumlah ini tergolong besar dan diduga merupakan bagian dari praktik penimbunan ilegal yang merugikan negara.

Selain BBM, petugas juga menyita berbagai barang bukti, termasuk sembilan kendaraan operasional, enam kontainer penyimpanan, sepuluh drum penyulingan, serta tiga mesin penyedot BBM. Seluruh peralatan ini diduga digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi ilegal.

Namun, operasi ini menuai sorotan karena tidak dihadiri aparat dari Polri. Pihak BAIS mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Belawan, tetapi hingga penggerebekan berlangsung, tidak ada personel kepolisian yang hadir.

Kekecewaan juga disampaikan oleh unsur BAIS Sumut dan BIN daerah, yang menyebut kehadiran polisi sangat penting dalam penegakan hukum. Bahkan perwakilan Pertamina disebut telah menunggu di lokasi bersama tim gabungan.

Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait menyatakan temuan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Aparat juga mengimbau agar praktik penimbunan BBM subsidi tidak kembali terjadi, terutama di tengah kondisi distribusi energi yang sensitif. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *