GRT Gempur DPRD Jeneponto, Aduan Etik Meledak di Tengah Sorotan Publik

GRT Gempur DPRD Jeneponto, Aduan Etik Meledak di Tengah Sorotan Publik

JENEPONTO, SULAWESIBERSATU.COM – Gelombang tekanan publik menghantam gedung DPRD Jeneponto setelah Gerakan Rakyat Turatea (GRT) secara resmi menerobos jalur hukum etik dan melayangkan aduan terhadap salah satu pimpinan dewan. Laporan itu masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, menandai babak baru dari isu moral yang dalam beberapa pekan terakhir mendidih di tengah masyarakat.

Ketua GRT, dalam pernyataan yang bernada tegas, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi membuka tabir kebenaran yang selama ini diselimuti kabut rumor. “Ini bukan tuduhan sembarangan. Kami menuntut transparansi penuh. Biarkan proses klarifikasi dibuka seterang-terangnya supaya masyarakat tidak terus dicekoki informasi simpang siur,” ujarnya, menandai meningkatnya tensi politik di daerah tersebut.

Menurut GRT, mereka tidak datang dengan tangan kosong. Setumpuk dokumen yang disebut memenuhi syarat pelaporan resmi dibawa sebagai dasar permohonan pemeriksaan. Mereka mendesak BK DPRD bekerja profesional tanpa terpengaruh tekanan internal maupun eksternal.

Di sisi lain, pihak pimpinan DPRD yang menjadi sorotan memilih bungkam. Hingga berita ini dirilis, tak satu pun pernyataan resmi keluar. Hanya bisik-bisik dari staf internal yang menyebut bahwa klarifikasi baru akan disampaikan setelah proses internal rampung sebuah ketidakpastian yang justru makin memanaskan suasana.

Kini bola panas berada di tangan lembaga etika DPRD Jeneponto. Publik menanti apakah pemanggilan para pihak akan segera dilakukan atau dibiarkan menggantung. GRT menegaskan langkah mereka bukan sekadar reaksi, tetapi misi menjaga marwah lembaga legislatif dari keretakan moral yang bisa merusak kepercayaan warga.

Perkembangan berikutnya baik hasil pemeriksaan maupun sikap resmi dari pihak terlapor dipastikan akan menjadi sorotan utama pada pemberitaan selanjutnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *