GKGL Batubara Giatkan Aksi , Ini Penjelasan Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung

 

Batubara.Sulawesibersatu.com_sumutAksi didepan kantor Bupati Batubara dimotori oleh mahasiswa mengatas namakan gerakan konsulidasi gabungan lembaga (GKGL) kabupaten Batu Bara diwarnai tabur bunga . Dalam aksi tersebut, birokrasi pemerintahan Batubara dianggap mati . Limapuluh , Senin 24 juni 2024 .

Dari kelima point pada tuntun aksi mereka , mengutip dari catatan dari GKGL “Copot Camat Seibalai ” pada orasinya . Pasalnya camat dianggap telah melanggar perda no 9 tahun 2021 , dari pantauan media ini dilokasi masa yang melakukan aksi hanya belasan orang ini , mengaku terpanggil atas matinya birokrasi pemeritahan batubara . Mereka mendesak Pj Bupati Batubara selain mencopot Camat , Pj segera mengevaluasi kinerja PMD dan lain sebagainya terakhir minta kepada Polres Batubara tangkap oknum yang menjual beli jabatan prangkat desa di Desa Perk seibalai .

Sempat terjadi tolak menolak antara petugas dan mahasiswa , mereka mendesak ingin ketemu Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung . Sementara saat itu Pj Bupati lagi kedatangan tamu , sebelum Pj menerima kehadiran para unras (mahasiswa) disambut Asisten I dan sempat berbicang . Menyebutkan berbincangan Asisten I , pengangkatan dan pemberhentian prangkat desa suatu kewenangan dari Kades  ,selagi sesuai dengan regulasi dan aturan yang tidak bertentangan .” Ucap Asisten I didepan para unras .

Tidak berselang lama kemudian  Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung,hadir ditengah – tengan para unras , selaras dikatakan Asusten I

menjawab Pj ” Camat hanya menerima usulan , dan  memberikan rekomedasi bukan camat yang memberhentikan ? ‘ kepada Iqbal semuanya kewenangan Kades sesuai dengan regulasi dan aturan seperti yang disampaikan Pak Asisten I , bukan serta merta camat . 

Dalam pertemuan itu Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung ” Aksi unras para mahasiswa yang mengatas namakan GKGL ini merupakan moment peduli , kami yakini demi kebaikan birokrasi ,Pj   Bupati pun berjanji akan melakukan evalusi hingga arus bawa . ” Tegas Pj Bupati Heri Wahyudi . Menyimpulkan dari 7 poinnt tuntutan mahasiswa yang mengatas namakan GKGL Batu Bara ,ada dugaan bahwa adanya kesekongkolan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Desa , 

Apakah semuanya dengan duguan atau tudingan itu benar ? Untuk itu perlu diminta kepada Pj bupati Batu Bara dan Polres Batubara melakukan kajian yang tidak merugikan sepihak dengan dasar yang jelas . Diminta kepada instansi yang berkompetan benar – benar melakukan penyidikan, pengawasan dan perhatian terhadap dugaan tersebut , jika tidak benar lakukan kapasitas dan fungsional yang menjunjung tinggi keadilan demokrasi menyampaikan aspirasi yang benar .

Akan tetapi , dalam menjunjung etika dan mensukseskan pemililu kada  dan minta kepada istansi yang terkait agar benar-benar melakukan kajian hingga ketingkatnya ! Kami berpikir mencopot jabatan bukan karena suka dan tidak ? Perlu dibahas regulasi  permohonan setingkat dibawahnya . Bukan serta dan keegoisan atau kesekongkolan . repoter _gt /tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *