Makassar, Sulawesibersatu.com — Suasana depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan berubah panas pada Senin (17/11/2025) ketika puluhan massa dari Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan (FORPMAHUM Sulsel) “mengguncang” halaman kantor pemerintahan itu dengan aksi protes yang penuh amarah.
Mereka datang bukan sekadar membawa spanduk, tetapi membawa kekecewaan dan kemarahan, menuding bahwa ada aroma kepentingan politik yang menahan terbitnya SK pemberhentian RH anggota DPRD Barru yang telah dinyatakan melanggar kode etik serta sumpah jabatan oleh Badan Kehormatan.
“Gubernur tidak boleh bermain mata! Keputusan Badan Kehormatan itu final. Gubernur wajib tindaklanjuti, bukan malah diam membisu!” teriak Jenderal Lapangan FORPMAHUM Sulsel, Wildan Kusuma, di tengah kerumunan massa yang terus memanas.
Menurut Wildan, salinan keputusan pemberhentian RH sudah diterima Gubernur sejak 26 September 2025, namun hingga kini tak ada tanda-tanda SK diterbitkan, padahal aturan tegas menyebut Gubernur hanya punya waktu maksimal 14 hari untuk menindaklanjutinya.
“Penundaan ini terlalu janggal. Kami mencium ada praktik tebang pilih, ada tangan-tangan politik yang mencoba melindungi oknum yang sudah merusak martabat lembaga legislatif,” tegas Wildan.
Ketegangan semakin meningkat ketika massa, sebagai simbol kemarahan, melempar puluhan telur ke halaman kantor gubernur. Suara pecahan telur bergema, menjadi tanda protes keras terhadap apa yang mereka sebut sebagai mandeknya moral pemerintahan.
Perwakilan Biro Pemerintahan Sulsel akhirnya turun menemui massa dan berjanji memproses keputusan tersebut dalam waktu satu minggu. “Mohon bersabar,” ucapnya yang langsung disambut sorakan sinis dari peserta aksi.
Aksi ditutup dengan ultimatum keras yakni jika SK RH tidak terbit dalam waktu dekat, gelombang massa akan datang lebih besar dan lebih lantang. (TIM)

