Didemo PRI, Plt Kadis Pertanian Jeneponto Diseret ke Pusaran Dugaan Proyek Bermasalah

Makassar, Sulawesibersatu.com – Gelombang protes meledak di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (4/3/2026), saat Public Research Institute (PRI) secara terbuka menggugat kepemimpinan Plt Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Bambang Haryanto. Nama sang pejabat diseret ke tengah pusaran dugaan proyek konstruksi bermasalah Tahun Anggaran 2026.

PRI menilai, sebagai pimpinan instansi, Bambang tak bisa cuci tangan atas berbagai temuan di lapangan. Tanggung jawab administratif dan moral disebut melekat penuh di pundaknya, terlebih jika dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan potensi kerugian anggaran benar terjadi.

Sorotan tajam mengarah pada tiga paket pekerjaan: pembangunan sumur bor di Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, serta jalan usahatani di Kecamatan Tarowang dan Arungkeke. Proyek yang seharusnya menopang kesejahteraan petani itu justru dipertanyakan kualitas dan transparansinya.

Direktur Eksekutif PRI, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa kepemimpinan tak boleh berlindung di balik jabatan sementara. Jika ada penyimpangan, katanya, evaluasi serius hingga sanksi harus menjadi konsekuensi logis.

Hingga berita ini diturunkan, Bambang Haryanto belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, pihak Kejati Sulsel melalui Kasipenkum menyatakan laporan massa akan ditelaah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

PRI memastikan tak akan mundur selangkah pun. Mereka berjanji mengawal proses hukum sampai tuntas dan mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto membuka seluruh dokumen proyek ke publik karena bagi mereka, sektor pertanian bukan ladang kompromi, melainkan menyangkut nasib rakyat. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *