Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa 10 sekolah di Kabupaten Maros setelah menemukan carut-marut pencatatan dan administrasi aset. Temuan ini mencuat dari sekolah sampel yang dinilai tidak tertib mengelola inventaris.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyebut persoalan tersebut memang tidak berkaitan dengan kehilangan fisik barang. Namun, kekacauan administrasi dianggap sebagai alarm keras bagi tata kelola aset daerah.
Hasil pemeriksaan didominasi ketidaksesuaian antara buku inventaris dan kondisi riil di lapangan. Sejumlah aset tercatat, tetapi tak sinkron dengan data terbaru, bahkan ada dokumen pendukung yang belum lengkap.
Tak hanya itu, pembaruan dan input data aset disebut kerap terlambat. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah persoalan yang lebih besar jika tidak segera dibenahi.
Chaidir menegaskan, meski “hanya” administratif, masalah ini menyangkut akuntabilitas barang milik negara dan daerah. Ia meminta Dinas Pendidikan segera bergerak cepat merapikan sistem pencatatan di seluruh sekolah.
Sorotan juga mengarah pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala sekolah diingatkan keras agar menggunakan anggaran sesuai petunjuk teknis dan tidak berbelanja di luar Rencana Kerja dan Anggaran.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Maros akan melakukan evaluasi menyeluruh dan pendampingan terhadap sekolah yang diperiksa. Langkah ini diambil agar pembenahan administrasi tak sekadar janji, melainkan benar-benar tuntas dan tak terulang lagi. (TIM)






