Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek drainase dan jalan beton senilai Rp3 miliar di Dusun Kantisang, Desa Bantomanurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, menjadi sorotan tajam warga. Belum genap sebulan diresmikan Bupati Maros Chaidir Syam pada 4 Januari 2026, bangunan tersebut sudah menunjukkan kerusakan serius di berbagai titik.
Warga menyebut kondisi proyek sangat memprihatinkan dan jauh dari klaim pemerintah daerah. Jalan beton yang terbangun di lapangan disebut hanya sekitar satu kilometer, sementara Pemkab Maros dalam rilis resminya mengklaim panjang jalan mencapai dua kilometer dengan lebar empat meter dan anggaran Rp3 miliar.
Kerusakan paling mencolok terjadi pada bangunan drainase. Dinding beton tampak retak, mengelupas, berlubang, serta mengalami rembesan air. Dasar saluran tergerus hingga material batu dan tanah terlihat jelas, mengindikasikan mutu pengecoran dan campuran beton yang diduga tidak memenuhi standar teknis.
Sejumlah tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa sejak awal pengerjaan, warga telah memberikan masukan dan melakukan pengawasan. Namun semua peringatan itu disebut diabaikan kontraktor. Bahkan, kontraktor proyek disebut terkesan kebal hukum dan tidak takut dipersoalkan oleh masyarakat.
Tak hanya kualitas bangunan, progres pekerjaan juga dipertanyakan. Hingga masa kontrak berakhir pada 27 Desember 2025, fondasi jalan dan pemasangan gorong-gorong masih belum rampung. Meski demikian, proyek tetap diresmikan secara simbolis oleh pemerintah daerah.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan proyek dan penggunaan anggaran daerah. Warga mendesak aparat pengawas dan penegak hukum turun tangan mengusut proyek yang dinilai gagal fungsi sejak lahir dan berpotensi merugikan keuangan negara. (TIM)






