Soppeng Sulsel, Sulawesibersatu.com — Suara karaoke dan keributan meja biliar di Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dikeluhkan warga karena diduga mengganggu ketenangan hingga tengah malam. Meski mediasi telah dilakukan dan janji penertiban sempat dilontarkan, keluhan warga kembali mencuat tanpa penyelesaian yang jelas.
Warga bernama Hamzah mengungkapkan, aktivitas karaoke masih berlangsung setelah pukul 22.00 Wita, sementara keributan pengunjung yang bermain biliar disebut berlanjut hingga pukul 00.00 Wita. “Belum lagi yang main biliar ribut sekali sampai jam 12 malam,” keluhnya kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Hamzah juga mengklaim pemilik usaha tersebut merupakan staf Polisi Kehutanan (Polhut). Ia menduga pemilik tidak menghiraukan teguran aparat lingkungan. “Tidak takut sama RT dan Pak Lurah,” ungkapnya. Klaim tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pemilik maupun instansi terkait.
Lurah Lalabata Rilau, Andi Baso, mengaku telah turun bersama Babinsa untuk melakukan mediasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil. Pihak kelurahan pun berencana melimpahkan persoalan tersebut ke kecamatan jika tidak ditemukan jalan keluar.
Camat Lalabata, Risqun, sebelumnya berjanji berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk menertibkan tempat karaoke yang beroperasi melewati jam operasional. Pernyataan itu disampaikan pada 2 Oktober 2026, tetapi keluhan warga kembali muncul pada 23 Oktober.
Risqun kemudian menyebut lurah dan Bhabinkamtibmas telah menemui pemilik usaha. Berdasarkan informasi yang diterimanya, aktivitas di lokasi disebut tidak berlangsung hingga larut malam. Keterangan ini bertolak belakang dengan pengakuan Hamzah yang mengeluhkan kebisingan sampai tengah malam.
Camat juga meminta koordinasi dengan Dinas PTSP dan Disparpora untuk menelusuri perizinan usaha tersebut. Pemeriksaan langsung dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan operasional sekaligus menindaklanjuti keluhan warga yang merasa kenyamanannya terganggu.
Hingga berita ini ditulis, pemilik karaoke dan biliar belum memberikan tanggapan. Kini, warga menanti bukti nyata, bukan sekadar janji: apakah pemerintah akan memeriksa jam operasional, perizinan, dan dugaan kebisingan tersebut, atau keluhan masyarakat kembali berakhir tanpa kepastian? (TIM)






