Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Ribuan masyarakat, mahasiswa hingga ASN Pemkab Gowa mengepung Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Senin (24/8/2026). Aksi ini meledak sebagai bentuk penolakan terhadap penonaktifan 16 pejabat yang dilakukan pada Jumat (21/8/2026).
Massa menilai kebijakan tersebut memicu keresahan di tubuh birokrasi. Mereka mendesak Bupati Gowa Husniah Talenrang membuka alasan dan dasar penonaktifan belasan pejabat tersebut secara terang-terangan.
Situasi memanas saat demonstran berusaha menerobos masuk ke area Kantor Bupati Gowa. Teriakan massa menggema, mendesak Husniah keluar dan menemui langsung para pengunjuk rasa.
Sebelum mengepung kantor bupati, massa terlebih dahulu menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Gowa. Mereka kemudian bergerak menuju Kantor Bupati dengan membawa tuntutan yang sama: meminta kebijakan terhadap 16 pejabat dijelaskan secara terbuka.
Ratusan personel Polresta Gowa dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Jalan Masjid Raya juga ditutup sementara guna mengantisipasi benturan dan menjaga situasi tetap terkendali.
Di tengah gelombang protes, Husniah sebelumnya membantah bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk nonjob. Ia menyebut penataan pejabat sebagai hal yang lazim dilakukan kepala daerah untuk memperbaiki pemerintahan.
“Saya rasa bukan kisruh, lazim bagi pemerintah daerah untuk menata pemerintahannya menjadi lebih baik selaku kepala daerah,” ujar Husniah usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Namun, penjelasan itu belum mampu meredam amarah massa. Kini, penonaktifan 16 pejabat telah berubah menjadi bola panas di Pemkab Gowa, sementara ribuan demonstran menuntut satu hal yakni Bupati Husniah buka suara dan jelaskan semuanya di hadapan publik. (MH)






