Enrekang Sulsel, Sulawesibersatu.com – Situasi di Kabupaten Enrekang berubah tegang. Rencana tambang emas yang digagas CV Hadap Karya Mandiri tak hanya menuai penolakan, tetapi juga memantik amarah publik yang kian sulit dibendung.
Ishak B. Lakim dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu tampil di garis depan, melontarkan desakan keras kepada Andi Sudirman Sulaiman dan Bahlil Lahadalia untuk segera mencabut izin tambang. Ia menyebut, mempertahankan izin tersebut sama saja “menantang bencana datang lebih cepat.”
Kajian yang diklaim pihak mahasiswa menyebut aktivitas tambang di Enrekang dan Cendana berpotensi merusak alam secara masif dari ancaman longsor hingga kehancuran sumber air. Jika itu terjadi, masyarakat disebut akan menjadi korban pertama dan paling parah.
Di lapangan, penolakan warga terus meluas. Bagi banyak orang, tambang bukan lagi soal ekonomi, melainkan ancaman nyata terhadap ruang hidup. Ketegangan meningkat, garis konflik makin jelas: antara kepentingan investasi dan keselamatan lingkungan.
Namun situasi berubah drastis saat empat warga penolak tambang diamankan aparat. Penangkapan ini langsung memicu gelombang kemarahan baru, memunculkan tudingan keras bahwa suara rakyat sedang dibungkam secara paksa.
Ishak mengecam keras tindakan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga yang berjuang menjaga tanahnya. Ia menuntut pembebasan tanpa syarat dan memperingatkan bahwa tindakan represif hanya akan memperbesar konflik.
Kini, sorotan tajam tertuju pada pemerintah. Keputusan yang diambil akan menentukan arah: meredam krisis dengan berpihak pada rakyat, atau membiarkan bara konflik di Enrekang berubah menjadi ledakan yang lebih besar. (TIM)






