Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Di tengah gembar-gembor efisiensi anggaran negara, Pemerintah Kabupaten Gowa justru meloloskan anggaran Tim Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (LACAK) hingga Rp713 juta. Program yang diklaim sebagai unggulan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang itu kini disorot publik karena dinilai boros, tertutup, dan minim akuntabilitas.
Tim Lacak baru dikukuhkan pada Juli 2025, namun dalam hitungan bulan anggaran Rp213,5 juta sudah dicairkan pada Desember 2025. Ironisnya, tanpa evaluasi terbuka, program ini kembali diusulkan menelan dana Rp500 juta pada APBD 2026, membuat total anggaran menembus angka fantastis.
Aktivis pemuda Gowa, Ahmad Ando, menilai publik wajar curiga karena hingga kini tidak ada penjelasan rinci soal peruntukan anggaran, indikator kinerja, maupun output terukur. Padahal, pendataan fakir miskin selama ini sudah berjalan melalui camat, lurah, kepala desa hingga RT dan RW.
Kecurigaan publik makin kuat setelah muncul pernyataan saling lempar tanggung jawab. PPTK Tim Lacak dari Dinas Sosial mengakui anggaran telah dicairkan, namun menyebut urusan detail ada di ketua atau bendahara tim. Sebaliknya, Ketua Tim Lacak justru mengaku tidak mengetahui detail keuangan, bahkan belum memastikan anggaran 2026.
“Kalau PPTK bilang urusan ada di ketua, sementara ketua mengaku tidak tahu keuangan, maka pertanyaannya sederhana yakni siapa yang mengendalikan dan bertanggung jawab atas ratusan juta uang rakyat ini?” tegas Ando.
Belum cukup sampai di situ, jumlah anggota Tim Lacak juga berubah-ubah, dari ratusan hingga disebut mendekati seribu orang tanpa penjelasan resmi. Di tengah carut-marut ini, Pemkab Gowa dan DPRD kini dituntut membuka seluruh data anggaran Tim Lacak secara transparan, sebelum program ini dicap publik sebagai proyek mahal tanpa arah dan tanpa dampak nyata bagi rakyat miskin. (TIM)






