Jakarta, Sulawesibersatu.com — Media sosial digegerkan kabar rekening-rekening bank mendadak diblokir. Katanya, gara-gara nggak aktif tiga bulan, saldo bisa-bisa “disita negara”. Panik? Wajar. Tapi tunggu dulu… ternyata, bukan begitu ceritanya!
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, akhirnya buka suara. Dengan nada santai tapi serius, ia membantah isu bahwa negara seenaknya membekukan rekening rakyat. “Siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada saja, he-he-he…,” ujar Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK.
PPATK memang punya misi penting: memburu rekening yang dipakai untuk kejahatan, terutama judi online. Banyak modus di luar sana: buka rekening, pakai untuk transaksi haram, lalu ditinggal begitu saja. Inilah yang mereka buru. “Biasanya rekening yang langsung diblokir itu yang kelihatan dibuat cuma buat judol atau tindak pidana lainnya, bukan rekening biasa yang sekadar nganggur,” jelas Ivan.
Ivan menegaskan, batas waktu 3 bulan hanya berlaku kalau rekening sangat mencurigakan seperti dipakai untuk aktivitas ilegal, lalu ditinggal. Yang paling sering diblokir malah rekening yang sudah tidur bertahun-tahun, bahkan sampai 5 tahun lebih.
Jangan takut kehilangan uang. Kalau rekeningmu diblokir tapi kamu pemilik sah, tinggal datang ke bank atau hubungi PPATK. “Uangnya aman 100 persen. Nggak hilang, nggak disita, tinggal aktifkan ulang aja,” tegas Ivan.
Ivan juga mengingatkan, judi online bukan sekadar hiburan ilegal, tapi sudah menjadi masalah sosial serius. Banyak orang jatuh miskin, kehilangan keluarga, bahkan sampai nekat bunuh diri karena candu judi digital.
Bukan perampasan. Bukan kriminalisasi. Ini soal perlindungan. PPATK bukan sedang ‘ngacak-ngacak rekening rakyat’, tapi membersihkan sistem dari akun-akun yang jadi sarang kejahatan finansial. Kalau kamu nggak terlibat, nggak usah takut. “Negara hadir bukan buat ambil uangmu. Justru untuk menjaga agar uangmu nggak dipakai orang lain buat kejahatan,” pungkas Ivan. (AN/ZA)







