52 Anggota BPD PAW Resmi Dilantik, Pemkab Majene Perkuat Pemerintahan Desa

Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com – Pemerintah Kabupaten Majene melantik 52 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam prosesi resmi yang berlangsung di Aula Dinas PMD, Kamis (2/4/2026).

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele, SE, MM sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan BPD di sejumlah desa.

Kepala Dinas PMD, Sudirman, S.Sos menyebut pelantikan tersebut merupakan amanat regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan ini penting agar fungsi BPD dalam legislasi, penyaluran aspirasi, dan pengawasan desa tetap berjalan optimal.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan peran BPD sebagai mitra strategis kepala desa dalam mendorong pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati juga berharap para anggota yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, amanah, serta cepat beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD demi mewujudkan Majene yang maju, mandiri, dan berbudaya. (Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *