Pemerintah Bergerak: Menkeu Siap Kirim Bea Cukai ke Bandara IMIP, TNI Sudah Turun Tangan

 

Jakarta, Sulawesibersatu.com – Di tengah sorotan publik terkait keberadaan perangkat negara di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa belum ada petugas Bea dan Cukai yang bertugas di bandara tersebut. Namun ia menegaskan, pemerintah siap mengirim aparat kapan saja bila ada permintaan resmi. “Sampai sekarang petugas Bea Cukai belum ada di sana. Tapi kalau diminta dan ditugaskan, tentu akan kami kirim,” ujar Purbaya usai memenuhi panggilan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Meski belum menyebut waktu, Purbaya menegaskan bahwa penempatan aparat harus menunggu perintah formal serta koordinasi lintas kementerian terkait perizinan, kepabeanan, dan lalu lintas penerbangan. Sebelum Menkeu angkat bicara, TNI sudah lebih dulu turun tangan. Atas arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait adanya bandara yang dinilai “belum sepenuhnya dilengkapi perangkat negara”, TNI mengerahkan pasukan Kopasgat untuk memperkuat pengamanan di Morowali. “Kopasgat sudah disiapkan untuk pengamanan bandara sebagai objek vital nasional,” tegas Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah (26/11/2025).

Freddy menambahkan, TNI kini memperkuat koordinasi dengan Kemenhub, Kemenhan, Polri, serta pemerintah daerah demi memastikan seluruh fasilitas udara beroperasi sesuai aturan dan berada dalam pengawasan negara. Di tengah memanasnya isu, PT IMIP berusaha menenangkan publik. Head of Media Relations IMIP, Dedy Kurniawan, menegaskan bahwa bandara mereka berstatus resmi, terdaftar di Kementerian Perhubungan, dan rutin diawasi oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Menurut Dedy, bandara IMIP beroperasi sesuai prosedur penerbangan domestik dan datanya dapat diakses publik melalui sistem informasi bandara Kemenhub. Isu mengenai absennya Bea Cukai dan pengamanan negara di Bandara IMIP membuat perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah pusat. Kesiapan Menkeu menempatkan petugas, kehadiran Kopasgat, dan klarifikasi IMIP diharapkan dapat menghilangkan keraguan sekaligus memastikan bahwa setiap pintu masuk udara di Indonesia tetap berada di bawah kendali negara. (AN/ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *