Terungkap! Oknum Brimob Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, LBH Bhakti Keadilan Kawal Kasus Hingga Tuntas
Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kasus penganiayaan brutal yang mengguncang Kampung Tina’ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan publik. Seorang anak di bawah umur berinisial MF diduga menjadi korban kekerasan sadis yang melibatkan lebih dari satu pelaku, termasuk seorang oknum Polisi dari Brimob Polda Sulsel.
Laporan Resmi ke Polisi, Luka-Luka Parah di Tubuh Korban
Baca Juga
Tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan dengan sigap mendampingi korban untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Jeneponto. Penasihat hukum korban, Samsul, SH, MH, mengungkapkan bahwa MF mengalami luka lebam, bengkak di mata, luka irisan senjata tajam di jari telunjuk dan pergelangan tangan, serta luka di leher dan siku.
“Kami sudah resmi melaporkan kasus ini. Korban mengalami trauma berat, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami akan mengawal hingga ada kepastian hukum,” tegas Samsul.
Ada Upaya Obstruction of Justice? LBH Bhakti Keadilan Ingatkan Pasal 221 KUHP
Dugaan bahwa ada oknum Brimob yang terlibat membuat kasus ini semakin menarik perhatian. Keluarga korban meminta agar para pelaku segera diamankan karena dikhawatirkan melarikan diri.
LBH Bhakti Keadilan juga mengingatkan bahwa setiap upaya untuk menghambat penyelidikan bisa dikategorikan sebagai obstruction of justice, yang merupakan tindak pidana serius. “Jika ada pihak yang berusaha menyembunyikan pelaku atau menghilangkan barang bukti, mereka bisa dijerat dengan Pasal 221 KUHP,” tambahnya.
Korban Lain Muncul, Kondisi Kritis di Rumah Sakit
Tak hanya MF, seorang korban lain bernama Ikbal juga mengalami luka serius. Ia mengalami pendarahan di lubang telinga dan lebam di mata, hingga harus dirawat intensif di rumah sakit. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan tindakan brutal yang harus ditindak tegas.
Publik Menanti Keadilan, Polres Jeneponto Diminta Bertindak Cepat
Kini, semua mata tertuju pada Polres Jeneponto. Masyarakat menunggu tindakan tegas aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Apakah kasus ini akan diusut secara transparan? Ataukah ada kekuatan yang berusaha menutupinya?
Keluarga korban dan publik hanya menginginkan satu hal yaitu Keadilan. (TIM)
0 Response to "Terungkap! Oknum Brimob Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, LBH Bhakti Keadilan Kawal Kasus Hingga Tuntas"
Posting Komentar