Ribuan Pembesuk Padati Rutan Makassar di , 10 Narapidana Hirup Udara Bebas
Makassar, Sulawesibersatu.com – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar pada hari kedua Idul Fitri 1446 Hijriah, Selasa (1/4/2025). Ribuan pembesuk memadati lapangan olahraga rutan demi bertemu dengan anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa tahanan.
Tercatat, sebanyak 8.230 orang datang untuk menjenguk kerabat mereka yang tengah menjalani hukuman. Dari jumlah tersebut, 2.299 laki-laki dan 5.931 perempuan tampak memenuhi area kunjungan.
Baca Juga
"Kami memberikan hak bagi semua warga binaan untuk bisa dikunjungi mulai pukul 09.00 hingga 15.00 Wita. Harapannya, kunjungan ini berjalan lancar, aman, dan tertib," ujar Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah.
Pengamanan Ketat di 11 Titik
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, sebanyak 34 petugas rutan diperbantukan dengan personel dari Kanwil Ditjenpas Sulsel, Bapas Makassar, dan Rupbasan Makassar. Mereka ditempatkan di 11 titik pos guna melakukan pengamanan, pemeriksaan, serta pengawasan selama kunjungan berlangsung.
Lebaran bukan sekadar momen perayaan keagamaan, tetapi juga kesempatan bagi warga binaan untuk merasakan kembali kehangatan keluarga serta mendapatkan semangat baru dalam menjalani hidup.
10 Narapidana Hirup Udara Bebas
Lebaran tahun ini juga menjadi berkah bagi 10 narapidana yang dinyatakan bebas. Dari jumlah tersebut, tujuh orang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, dua orang bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB), dan satu orang bebas murni.
"Pembebasan dan layanan kunjungan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan hak-hak warga binaan serta mendorong mereka menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas," kata Jayadikusumah.
Pemberian remisi ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023 yang mengatur syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, serta pembebasan bersyarat.
Para warga binaan yang bebas ini sebelumnya menjalani hukuman atas berbagai kasus, termasuk penyalahgunaan narkotika, pencurian, penganiayaan, hingga penggelapan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial, memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
"Kami ingin mereka kembali ke masyarakat dengan semangat baru, meninggalkan masa lalu, dan memulai hidup yang lebih baik," tegas Jayadikusumah. (Irwan Dg Gassing)
0 Response to "Ribuan Pembesuk Padati Rutan Makassar di , 10 Narapidana Hirup Udara Bebas"
Posting Komentar