-->

Modus Pemerasan Mengaku Polisi, Dua Terduga Ditangkap di Gowa




Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com - Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil menggagalkan aksi pemerasan yang dilakukan oleh dua terduga pelaku yang menyamar sebagai anggota Polri. Kejadian ini terungkap pada Senin malam, 7 April 2025, di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).


Kedua pelaku, F (21) dan M (30), yang berprofesi sebagai wiraswasta, dilaporkan telah menipu Fadlan Jusuf, seorang karyawan swasta, dengan modus mengaku telah menangkap anak korban karena kasus penyalahgunaan obat terlarang. Dalam aksinya, F berpura-pura menjadi anggota polisi lengkap dengan pakaian dinas lapangan (PDL) dan atribut Polri, serta menekan korban agar menyerahkan uang Rp8 juta agar kasusnya tidak dibawa ke ranah hukum.


Karena keterbatasan dana, korban hanya mampu memberikan Rp2.5 juta serta sebuah handphone sebagai jaminan. Namun, pelaku tak berhenti di situ dan kembali meminta sisa uang sebesar Rp1.5 juta. Ketika pelaku mencoba meminta uang lagi untuk ketiga kalinya, korban mulai curiga dan memutuskan untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi mereka, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.


Berkat laporan korban, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah lokasi di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, pada Selasa pagi, 8 April 2025. Dari hasil penyelidikan, F mengaku membeli pakaian dinas lapangan Polri dan atributnya sendiri sebagai bagian dari aksinya untuk menipu korban. M berperan mendampingi F saat bertemu dengan korban.


Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku meliputi mobil Agya warna kuning, handphone, pakaian dinas Polri, dan uang tunai Rp2.368 juta. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.


Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa menunjukkan identitas dan kewenangan resmi. (Irwan Dg Gassing)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Modus Pemerasan Mengaku Polisi, Dua Terduga Ditangkap di Gowa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel