-->

Gadis 12 Tahun Disekap dan Diperkosa di Makassar, Pelaku Ditangkap Polisi




Makassar, Sulawesibersatu.com – Seorang gadis kecil berusia 12 tahun menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan sadis di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi bejat tersebut.


"Iya benar, pelaku sudah ditangkap," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Minggu (13/4/2025). Namun, pihak kepolisian belum mengungkap detail penangkapan dan berjanji akan merilis keterangan resmi dalam waktu dekat.


Kejadian ini bermula pada Kamis dini hari (10/4), saat korban sedang berjualan kerupuk seorang diri di Jalan Hertasning. Seorang pria menghampirinya dengan modus ingin membeli kerupuk, lalu mengiming-imingi korban dengan janji membelikan baju dan beras. Saat korban menolak ikut, pelaku memaksa dan membawanya ke kamar kos miliknya.


"Korban disekap selama dua hari. Diikat tangan dan kakinya, mulutnya disumbat tisu, lalu diperkosa hingga lima kali," ungkap Makmur, Ketua Tim Reaksi Cepat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar.


Korban akhirnya berhasil melarikan diri pada Jumat siang dan segera melapor kepada orang tuanya. Tubuhnya ditemukan penuh luka lebam dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.


Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi cermin buram lemahnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama yang harus bekerja di jalanan demi bertahan hidup. Pemerintah dan masyarakat didesak untuk mengambil langkah tegas dalam mencegah kekerasan terhadap anak. (Irwan Dg Gassing)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Gadis 12 Tahun Disekap dan Diperkosa di Makassar, Pelaku Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel