Drama Politik Palopo: Bawaslu Rekomendasikan Diskualifikasi Akhmad Syarifuddin di Tengah Panasnya PSU!
Palopo Sulsel, Sulawesibersatu.com – Suhu politik di Kota Palopo kian memanas! Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo mengeluarkan rekomendasi tegas: Calon Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin Daud alias Ome harus didiskualifikasi dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025.
Rekomendasi ini didasarkan pada dugaan pelanggaran administrasi pencalonan. Ome disebut tidak secara terbuka mengumumkan kepada publik bahwa dirinya pernah berstatus sebagai narapidana dalam kasus ujaran kebencian pada 2018.
"Sudah, kami telah mengeluarkan rekomendasi untuk KPU mendiskualifikasi Akhmad Syarifuddin. Suratnya segera kami kirim ke KPU Palopo," tegas Anggota Bawaslu Palopo, Widianto Hendra, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (1/4/2025).
Baca Juga
Berdasarkan kajian Bawaslu, Ome dinilai melanggar Pasal 7 ayat 2 huruf g Undang-undang Nomor 10 Tahun 2018 dan beberapa pasal dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi ini menegaskan bahwa seorang mantan terpidana harus secara terbuka mengumumkan statusnya kepada publik.
Namun, hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo belum menerima surat rekomendasi tersebut. "Belum ada masuk, nanti coba dicek," ujar Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail.
Gonjang-Ganjing Politik Pilkada Palopo
Drama politik di Palopo semakin seru! Sebelumnya, calon wali kota pasangan Ome, Trisal Tahir, sudah lebih dulu didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ditemukan ijazah Paket C miliknya tidak terdaftar di Dinas Pendidikan Jakarta Utara.
Sebagai langkah cepat, Trisal Tahir mengajukan istrinya, Naili Trisal, sebagai penggantinya. Namun kini, dengan potensi diskualifikasi Ome, masa depan pasangan ini menjadi tanda tanya besar.
Jika KPU mengesahkan rekomendasi Bawaslu, maka pasangan Naili Trisal – Ome terancam gagal maju dalam PSU yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025. Hal ini bisa mengubah peta persaingan dan membuka peluang bagi kandidat lain untuk mendominasi pertarungan politik di Palopo.
Apakah KPU akan mengikuti rekomendasi Bawaslu? Ataukah ada manuver politik lain yang akan terjadi? Kita tunggu babak selanjutnya dari drama politik Palopo! (TIM)
0 Response to "Drama Politik Palopo: Bawaslu Rekomendasikan Diskualifikasi Akhmad Syarifuddin di Tengah Panasnya PSU!"
Posting Komentar