-->

Dari Saksi Jadi Tersangka, Bebas Setelah Setor Uang: Skandal Oknum Polisi di Polsek Tamalate




Makassar, Sulawesi bersatu.com – Seorang pemuda berinisial PA mengalami nasib nahas saat baru pulang kampung ke Makassar setelah bertahun-tahun merantau. Alih-alih disambut hangat di tanah kelahiran, ia justru harus menginap dua malam di balik jeruji besi Polsek Tamalate dan keluar setelah dugaan “setoran” kepada oknum polisi.


Kejadian ini bermula saat PA menerima surat pemanggilan dari Polsek Tamalate untuk diperiksa sebagai saksi dalam sebuah kasus. Namun yang terjadi di luar dugaan. Saat tiba untuk memberikan keterangan, status PA mendadak berubah menjadi tersangka.


“Awalnya dipanggil sebagai saksi, tapi begitu tiba di polsek, langsung ditahan. Dua hari kemudian dia bebas, setelah ada permintaan uang dari oknum polisi,” ungkap DD, kerabat PA, kepada media ini, Jumat (18/4/2025).


DD menyebut, negosiasi pembebasan berlangsung alot. Awalnya, pihak keluarga dimintai Rp25 juta, namun belakangan nominal itu naik menjadi Rp27 juta. Setelah uang tersebut disiapkan, PA pun dibebaskan tanpa penjelasan hukum yang jelas.


“Jumlahnya sempat naik turun, negosiasinya seperti transaksi pasar. Ini memalukan,” tambah DD dengan nada kecewa.


Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan prosedur dan permintaan uang oleh anak buahnya.


Kasus ini menyorot kembali pentingnya pengawasan terhadap praktik penegakan hukum di tingkat bawah, yang kerap kali menjadi titik rawan penyalahgunaan wewenang. Publik pun menanti langkah tegas dari Propam Polri terhadap dugaan pemerasan bermodus penetapan tersangka ini. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dari Saksi Jadi Tersangka, Bebas Setelah Setor Uang: Skandal Oknum Polisi di Polsek Tamalate"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel