Aksi Brutal Debt Collector Gegerkan Makassar, Perempuan Muda Trauma Setelah Motor Ditarik Paksa
Makassar, Sulawesibersatu.com - Kasus penarikan kendaraan secara paksa kembali menggegerkan publik Makassar. Seorang perempuan muda, YY (26), mengalami trauma mendalam setelah sepeda motor yang dipinjamnya ditarik secara brutal oleh empat orang debt collector dari perusahaan pembiayaan NSC Finance. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, tiga hari menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H, di Jalan Veteran Selatan, tepatnya di depan Toko Coan, Kelurahan Maricayya, Kecamatan Mamajang.
Kronologi kejadian bermula saat YY pulang setelah membeli bahan kue dan dihentikan oleh seorang debt collector yang menanyakan tentang Supriadi, menantu yang tercatat dalam STNK motor tersebut. Karena tidak mengenal Supriadi, YY dipaksa dibawa ke kantor NSC Finance untuk melihat surat pembayaran tunggakan. Tanpa sepengetahuan YY, motor tersebut sudah disita sebelum Supriadi dapat membayar tunggakan sesuai kesepakatan dengan pihak NSC Finance.
YY merasa dipermalukan dan terancam karena tidak diberi surat tugas resmi atau dokumen hukum apapun. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa terpojok dan dikelilingi oleh empat pria yang melakukan penarikan motor di depan umum. "Ini perampasan yang sangat jelas. Saya merasa dihina dan terancam," ujar YY dalam wawancara pada 5 April 2025.
Menanggapi kejadian ini, keluarga YY berencana melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Makassar pada 6 April 2025. "Kami sangat prihatin atas apa yang terjadi pada anak kami. Insya Allah besok kami akan melaporkan kejadian ini," tegas H. Nur Amin, ayah YY.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulfikli Thahir (Bang Cule), mengecam keras aksi brutal yang dilakukan oleh debt collector tersebut. Ia mendesak penegakan hukum yang tegas, menuntut agar kasus ini segera dituntaskan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan. Bang Cule juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya perempuan yang rentan menjadi korban intimidasi oleh debt collector yang bertindak di luar koridor hukum.
"Penarikan kendaraan tanpa dasar hukum yang jelas adalah pelanggaran. Praktik seperti ini harus dihentikan," ujar Bang Cule, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan pembiayaan yang membiarkan debt collectornya bertindak semena-mena.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya praktik-praktik premanisme dalam dunia pembiayaan, serta perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap debt collector yang tidak beretika. (TIM)
0 Response to "Aksi Brutal Debt Collector Gegerkan Makassar, Perempuan Muda Trauma Setelah Motor Ditarik Paksa"
Posting Komentar