Viral Surat Sumbangan Lurah di Makassar, Dalih Inisiatif Pengusaha, Tapi Pakai Kop Kelurahan!
Makassar, Sulawesibersatu.com – Sebuah surat permintaan sumbangan berkop Kelurahan Tamarunang, Makassar, viral di media sosial dan memicu kontroversi. Surat bernomor 475.2/019/KTM/III/2025 yang diteken langsung oleh Lurah Muhammad Ilyas itu meminta donasi kepada pengusaha untuk pembelian takjil menjelang Lebaran.
Dihujani kritik, Lurah Ilyas buru-buru membela diri. Menurutnya, surat itu dibuat atas permintaan 16 pengusaha lokal yang ingin berkontribusi untuk berbagi takjil di depan kantor kelurahan.
"Awalnya ini memang inisiatif warga, bukan saya yang meminta. Mereka sendiri yang ingin menyumbang dan butuh surat sebagai pertanggungjawaban ke bosnya," ujar Ilyas, Kamis (20/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa nominal sumbangan tidak ditentukan, bahkan total dana yang terkumpul biasanya tak lebih dari Rp1,5 juta.
Namun, setelah surat ini viral dan menuai sorotan, Ilyas langsung mencabutnya. Ia memastikan belum ada dana yang diterima dan meminta para pengusaha untuk tidak menyumbang lagi.
Meski begitu, pertanyaan besar tetap mengemuka: Kenapa surat resmi kelurahan digunakan untuk urusan sumbangan? Apakah ini bentuk kebijakan yang keliru atau sekadar salah paham?
Siapa sebenarnya yang menyebarkan surat ini hingga viral? Lurah Ilyas sendiri mengaku tidak tahu. Yang jelas, kasus ini jadi pelajaran penting soal transparansi dan batasan wewenang pejabat publik. (Irwan Dg Gassing)
0 Response to "Viral Surat Sumbangan Lurah di Makassar, Dalih Inisiatif Pengusaha, Tapi Pakai Kop Kelurahan!"
Posting Komentar