Polrestabes Makassar Larang Sahur On The Road, Fokus Jaga Keamanan Selama Ramadhan
Makassar, Sulawesibersatu.com - Menyambut bulan suci Ramadhan, Polrestabes Makassar mengeluarkan imbauan tegas untuk masyarakat agar tidak melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR). Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap muncul akibat kegiatan tersebut, seperti pengendara ugal-ugalan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa selama Ramadhan, pihaknya akan meningkatkan patroli keamanan di kawasan-kawasan rawan. Polisi berkomitmen untuk mengawal setiap aktivitas masyarakat dengan maksimal, melakukan upaya preemptif dan preventif, serta menegakkan tindakan represif jika diperlukan.
“Selama bulan Ramadhan, mari kita lebih fokus pada ibadah dan berbuat kebaikan tanpa merugikan orang lain. Jangan sampai aktivitas negatif mengganggu ketenangan bulan suci ini,” kata Arya dalam wawancara, Minggu (2/3/2025).
Kapolrestabes juga menegaskan bahwa bagi pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong saat melakukan SOTR, kendaraan mereka akan disita. Kendaraan tersebut hanya akan dikembalikan setelah memenuhi syarat yang ditentukan oleh aturan yang berlaku.
Tidak hanya itu, polisi juga akan menindak tegas pengendara yang masih di bawah umur. Kendaraan akan disita, dan orang tua diminta hadir untuk memberikan efek jera. Pengendara yang tidak memiliki SIM juga akan ditilang, dan orang tua serta kepala sekolah diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Dengan kebijakan ini, Polrestabes Makassar berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk, menjaga ketertiban, dan menghindari perilaku yang dapat merusak pahala ibadah. (Irwan Dg Gassing/MH)
0 Response to "Polrestabes Makassar Larang Sahur On The Road, Fokus Jaga Keamanan Selama Ramadhan"
Posting Komentar