-->

LKBHMI Makassar Tegaskan Penutupan SPBU Terkait Oplosan Pertamax dan Gelar Aksi Protes Besar-besaran




Makassar, Sulawesibersatu.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar mengeluarkan pernyataan tegas terkait temuan praktik oplosan Pertamax oleh oknum-oknum tertentu di Kota Makassar. Organisasi ini mengutuk keras tindakan yang dianggap merugikan konsumen serta melanggar aturan yang berlaku di sektor energi, dan meminta tindakan tegas dari pihak berwenang.


Tutup SPBU Terlibat Oplosan


Sebagai respons terhadap praktik oplosan yang meresahkan masyarakat, LKBHMI Cabang Makassar mendesak pihak berwenang untuk segera menutup sementara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terindikasi terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Mereka menilai langkah ini sangat penting untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi konsumen dan untuk memastikan kualitas serta integritas distribusi bahan bakar tetap terjaga di Indonesia.


“Penutupan sementara ini adalah langkah preventif yang perlu diambil untuk memastikan agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Alif Fajar, Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Makassar.


Aksi Protes Mahasiswa


Sebagai bentuk protes atas praktik oplosan yang merugikan masyarakat, LKBHMI Cabang Makassar juga merencanakan aksi unjuk rasa besar-besaran di berbagai titik di Kota Makassar. Aksi ini bertujuan untuk menuntut agar Pertamina segera mengambil tanggung jawab atas perbuatan tersebut dan memastikan proses hukum dilaksanakan dengan tegas.


“Gerakan ini adalah murni gerakan mahasiswa yang independen dan tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Kami hanya ingin menuntut keadilan bagi masyarakat dan mengungkap kebenaran,” tegas Alif Fajar, menegaskan bahwa organisasi mereka tidak akan bisa digunakan oleh pihak manapun untuk tujuan politik.


Pemeriksaan Laboratorium Harus Sesuai Prosedur


LKBHMI Cabang Makassar juga menyoroti pentingnya pemeriksaan laboratorium yang sah dan sesuai prosedur. Mereka menegaskan bahwa hanya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) yang berwenang untuk melakukan uji kualitas Pertamax yang diduga telah dioplos. Upaya uji laboratorium yang dilakukan oleh oknum-oknum tanpa kewenangan dianggap ilegal dan tidak sah secara hukum.


“Kami mendesak agar BPH Migas segera membentuk Satgas yang profesional untuk melakukan uji laboratorium yang sesuai prosedur dan memastikan transparansi dalam setiap tahap investigasi,” tambah Alif Fajar.


LKBHMI Akan Terus Mengawal Isu Ini


LKBHMI Cabang Makassar berjanji akan terus mengawal masalah ini dan melakukan aksi lanjutan dengan melibatkan elemen-elemen organisasi mahasiswa di Makassar jika tidak ada respons lebih lanjut dari pihak PT. Pertamina Regional VII Kota Makassar.


Gerakan ini menunjukkan keseriusan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan dan kualitas produk yang berdampak langsung pada masyarakat. Maka dari itu, LKBHMI berharap pihak berwenang segera mengambil langkah nyata dalam menuntaskan masalah ini. (Irwan Dg Gassing/MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "LKBHMI Makassar Tegaskan Penutupan SPBU Terkait Oplosan Pertamax dan Gelar Aksi Protes Besar-besaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel