-->

Kejaksaan Takalar Gencar Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Sentra UMKM yang Mangkrak




Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com - Kejaksaan Negeri Takalar tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dibiayai dengan anggaran miliaran rupiah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Proyek yang direncanakan untuk mendukung pelaku UMKM di Kabupaten Takalar kini menjadi sorotan setelah bangunan kios yang dibangun justru terbengkalai, memunculkan pertanyaan tentang penggunaan dana dan pengelolaan aset.


Proyek ini memperoleh anggaran Rp9 miliar yang disalurkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), namun hasilnya jauh dari harapan. Kepala Desa Tamasaju, Abdul Azis Daeng Nyampa, bersama dua kepala desa lainnya, Riska (Pallakkang) dan Syaripah Ulianti (Aeng Batu-Batu), mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. Bahkan, mereka tidak tahu menahu jika bangunan tersebut pernah digunakan oleh Pemkab Takalar setelah selesai dibangun.


Meskipun proyek ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian setelah pandemi, bangunan kios yang dibangun dengan biaya sekitar Rp6 miliar kini terabaikan. Kejanggalan semakin mencuat setelah diketahui sebagian anggaran juga digunakan untuk fasilitas tambahan seperti toilet dan lampu jalan, yang seharusnya tidak mengurangi anggaran utama untuk kios tersebut.


PT SMI pun kecewa dengan kondisi ini. Perwakilan PT SMI bahkan mengungkapkan rasa marahnya atas proyek yang terbengkalai, mengingat dana yang telah disalurkan seharusnya membantu UMKM yang terdampak pandemi. Meskipun sudah dilakukan beberapa kali kunjungan oleh PT SMI bersama konsultan independen dan Satgas PEN, hingga kini tak ada solusi pasti untuk memanfaatkan bangunan tersebut.


Pihak Dinas Koperasi dan UKM Takalar pun menolak menerima aset Sentra UMKM karena kondisinya yang sudah rusak. Mereka mengklaim bahwa, berdasarkan peraturan daerah, tidak ada kewajiban untuk menerima aset tersebut.


Kini, Kejari Takalar sedang menggali lebih dalam dugaan penyimpangan dalam proyek ini, dan telah memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan. Kajari Takalar menegaskan, semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.


Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi UMKM kini justru menjadi aset mangkrak. Kejaksaan Takalar berkomitmen untuk mengungkapkan kebenaran dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana PEN yang begitu besar. (MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kejaksaan Takalar Gencar Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Sentra UMKM yang Mangkrak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel