Dugaan Penyimpangan dalam Proyek P3-TGAI di Gowa, Anggaran Rp195 Juta Diduga Diselewengkan
Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan oleh Kelompok P3A SIPAINGA di Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan. Ketua DPW KOKANTIKPHAM, Muhammad Jufri, mengungkapkan keprihatinannya terkait kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kelompok ini, yang diduga melibatkan praktik mark-up dan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan regulasi.
Proyek yang dibiayai oleh anggaran APBN sebesar Rp195.000.000,- ini diduga tidak memenuhi standar teknis, dengan temuan mencolok di antaranya pemasangan batu saluran irigasi yang tidak menggunakan lantai kerja yang sesuai dan penggunaan adukan semen pasir yang tidak memenuhi spesifikasi. "Ini jelas berpotensi merugikan negara dan mencoreng citra program yang seharusnya mendukung kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat," tegas Muhammad Jufri.
Lebih lanjut, dugaan penyimpangan anggaran juga mencuat setelah dilakukan investigasi. Warga sekitar melaporkan adanya indikasi penggelapan anggaran yang masuk ke kantong pribadi beberapa pihak. Menurut KOKANTIKPHAM, temuan ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Gowa untuk diproses lebih lanjut.
Daeng Beta, Bendahara P3A SIPAINGA, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggaran Rp195 juta telah dicairkan dan diserahkan sepenuhnya kepada Ketua Kelompok, Abdul Razak Daeng Laja. Namun, dia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut mengenai penggunaan dana tersebut setelah diserahkan. "Setelah dicairkan, saya serahkan sepenuhnya kepada ketua, dan saya tidak terlibat lagi," ujarnya.
Pihak terkait lainnya, seperti Kepala Bidang Irigasi Kabupaten Gowa, Ilyas, juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap proyek ini bukanlah tanggung jawabnya, melainkan kewenangan balai yang lebih tinggi. "Ini model aspirasi, bukan dari pihak kami," ungkap Ilyas.
Proyek P3-TGAI ini, yang bertujuan untuk rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi berbasis peran serta masyarakat, kini terancam gagal mencapai tujuannya akibat dugaan penyalahgunaan anggaran yang bisa merugikan negara. KOKANTIKPHAM berencana untuk menindaklanjuti laporan ini ke pihak berwajib demi memastikan keadilan dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek berbasis masyarakat. Apakah proyek ini benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal untuk petani dan masyarakat di sekitar Gowa? Waktu yang akan menjawab. (HRD/MH)
0 Response to "Dugaan Penyimpangan dalam Proyek P3-TGAI di Gowa, Anggaran Rp195 Juta Diduga Diselewengkan"
Posting Komentar