Anggota DPRD Kepulauan Selayar Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan untuk Bantuan Alat Pertanian
Selayar Sulsel, Sulawesibersatu.com - Penyidik Polres Kepulauan Selayar telah menuntaskan pemeriksaan terhadap Awiluddin, anggota DPRD Kepulauan Selayar periode 2024-2029, yang kini terjerat dalam kasus pemalsuan tanda tangan Kepala Dusun Parang dan Kepala Desa Bontomalling. Kasus ini mencuat setelah dugaan pemalsuan tersebut terungkap pada November 2023, yang melibatkan pemalsuan dokumen untuk meloloskan 11 orang penerima bantuan alat pertanian yang sebenarnya tidak terdaftar.
Kasus ini bermula ketika Awiluddin, yang saat itu masih calon legislatif, diduga membuat surat keterangan palsu yang mencatut tanda tangan Kepala Dusun Parang dan Kepala Desa Bontomalling. Tindakan tersebut dilakukan untuk menggantikan penerima bantuan yang seharusnya terdaftar, sehingga 11 warga yang telah diusulkan sebelumnya terpaksa batal menerima bantuan yang sangat dibutuhkan.
Lebih parahnya, Awiluddin juga dilaporkan membuat stempel Kepala Desa dan nomor registrasi palsu untuk memperkuat dokumen tersebut. Tindakannya yang merugikan warga ini akhirnya dilaporkan oleh Kepala Dusun Parang, Raba Ali, pada 20 November 2023, dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kasus ini kemudian memuncak dengan gelar perkara pada 31 Januari 2025, di mana Awiluddin resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian menemukan dua alat bukti yang cukup. Saat ini, penyidik Polres Kepulauan Selayar tengah fokus pada pemberkasan berkas untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Insya Allah minggu ini, tahap pertama sudah selesai. Pemeriksaan tersangka dan saksi sudah rampung, tinggal diberkas dan akan segera kami kirimkan ke Kejaksaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai.
Kasus ini jelas mengguncang publik, mengingat Awiluddin yang kini menjabat sebagai anggota DPRD, terlibat dalam tindak pidana yang merugikan masyarakat. Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses hukum berjalan. (TIM)
0 Response to "Anggota DPRD Kepulauan Selayar Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan untuk Bantuan Alat Pertanian"
Posting Komentar