-->

Aliansi Kerakyatan Sulsel Gelar Aksi Damai Dukung Pengesahan RUU TNI di Makassar




Makassar, Sulawesibersatu.com - Sebanyak 30 orang dari Aliansi Kerakyatan Sulsel menggelar aksi damai di pertigaan Hertasning AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis sore (27/3/2025). Aksi yang dimulai pukul 17.00 Wita ini dipimpin oleh Carlo sebagai koordinator lapangan dengan tujuan menyuarakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.


Dalam suasana yang damai dan tertib, peserta aksi membentangkan lima spanduk berisi pesan-pesan tegas tentang pentingnya TNI yang kuat dan profesional dalam menjaga kedaulatan negara. "Kami sudah melakukan kajian mendalam terkait RUU TNI dan percaya bahwa pengesahannya akan memperkuat pertahanan nasional Indonesia di kancah internasional," ungkap Carlo dalam orasinya.


Selain itu, mereka menegaskan bahwa RUU TNI merupakan langkah strategis untuk membangun TNI yang lebih modern, profesional, dan siap menghadapi tantangan zaman. Para peserta aksi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang dinilai dapat memecah belah persatuan bangsa dengan kepentingan tertentu.


Aksi ini mendapat perhatian banyak warga sekitar, yang turut menyaksikan dengan penuh rasa hormat. Dengan menggunakan sisi badan jalan Pettarani-Sultan Alauddin, para peserta menyuarakan dukungan penuh terhadap TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional serta berperan aktif dalam pembangunan di berbagai sektor.


Tak ada kericuhan yang terjadi selama hampir satu jam berlangsungnya aksi. Kegiatan ini pun berakhir dengan damai pada pukul 17.50 Wita. Aliansi Kerakyatan Sulsel berharap, dengan disahkannya RUU TNI, Indonesia dapat memiliki TNI yang lebih kuat, profesional, dan semakin dekat dengan rakyat. (Irwan Dg Gassing)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Aliansi Kerakyatan Sulsel Gelar Aksi Damai Dukung Pengesahan RUU TNI di Makassar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel