-->

Skandal Korupsi di RSUD Jeneponto: Eks Direktur dan Dua Rekannya Ditangkap Polda Sulsel!




Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com - Polda Sulsel mengungkap skandal besar di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto, dengan penangkapan mantan Direktur dr. Iswan Sanabi, mantan bendahara Kaharuddin, dan staf bendahara Anris Makis pada Kamis (20/2/2025). Ketiganya ditangkap terkait dugaan korupsi besar yang melibatkan penyalahgunaan pungutan pajak penghasilan (PPh21) bagi PNS dan klaim BPJS rumah sakit untuk tahun 2017 dan 2018.


Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tading Kate, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit 3 Subdit III Tipikor Polda Sulsel setelah adanya penyelidikan mendalam. Kasus ini mencuatkan fakta mengejutkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan justru disalahgunakan oleh pihak-pihak terkait.


Kejadian ini menjadi sorotan besar, menunjukkan betapa dalamnya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Polda Sulsel berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memberantas praktik korupsi di sektor publik demi keadilan. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Skandal Korupsi di RSUD Jeneponto: Eks Direktur dan Dua Rekannya Ditangkap Polda Sulsel!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel