Sengketa Tanah di Brebes Memanas, Ahli Waris Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan*
Brebes Jawa Tengah, Sulawesibersatu.com – Sengketa tanah di Kabupaten Brebes kembali mencuat ke meja hijau. SM, ahli waris sah dari sebidang tanah yang diwariskan orang tuanya, menggugat sejumlah pihak yang diduga mengklaim tanah tersebut secara tidak sah. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Eko Supramono S, SH & Partner’s, SM mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Brebes dengan nomor perkara 9/Pdt.G/PN Bbs/2025.
Kasus ini bermula dari tanah yang dulu disewakan kepada PT. Basmal Akbar. Berdasarkan putusan pengadilan terdahulu, tanah tersebut sudah sah menjadi milik keluarga SM dan bahkan telah dieksekusi. Namun, fakta mengejutkan muncul ketika tanah itu kembali diklaim oleh DN, WR, dan SK, yang kini menjadi tergugat dalam perkara ini. Tidak hanya itu, SM juga menyeret Desa Kaliwlingi, Kantor Camat Brebes, BPN Brebes, dan BPKD Brebes sebagai turut tergugat, karena diduga turut berperan dalam sengketa ini.
Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan di tingkat desa, namun tidak membuahkan hasil. Kuasa hukum SM, Eko Supramono S, SH, Ansar Lau SH, Fifit Noviati, SH, MH, yang tergabung dikantor hukum Eko Supramono S, SH & Partner's menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena tidak ada solusi lain. “Kami sudah mencoba jalan damai, tetapi hak klien kami terus diabaikan. Maka dari itu, kami membawa kasus ini ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya,” ujarnya kepada media ini, Rabu (12/2/2025).
Gugatan ini menyoroti dugaan kelalaian administrasi dari pihak-pihak terkait, termasuk BPN Brebes, yang seharusnya menjaga kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan adanya putusan hukum yang telah berkekuatan tetap sejak tahun 2002.
Sidang pertama hari ini beragendakan pemeriksaan legalitas para pihak sebelum memasuki pokok perkara. "Perkara ini diprediksi akan menjadi perhatian publik, mengingat kompleksitas sengketa dan banyaknya pihak yang terlibat. "Kita berharap Pengadilan Negeri Brebes dapat menegakkan keadilan bagi SM," tutupnya. (Tim)
0 Response to "Sengketa Tanah di Brebes Memanas, Ahli Waris Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan*"
Posting Komentar