Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas di UPT SDN 20 Tana-Tana Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Masyarakat Desak Transparansi Anggaran
Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek rehabilitasi ruang kelas yang dibiayai melalui dana alokasi umum (DAU) bidang pendidikan tahun anggaran 2024 di UPT SDN 20 Tana-Tana, Kabupaten Takalar, senilai Rp192.807.900,- (seratus sembilan puluh dua juta delapan ratus tujuh ribu sembilan ratus rupiah) kini tengah menjadi sorotan publik. Dugaan kualitas pekerjaan yang buruk dan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek ini mencuat setelah sejumlah temuan janggal di lokasi pada Rabu, 19 Februari 2025.
Hasil pekerjaan yang baru saja selesai pada 22 September 2024 itu diduga menggunakan material yang tidak berkualitas, dan tampak dikerjakan terburu-buru tanpa memperhatikan standar teknis yang berlaku. Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait profesionalisme pihak yang terlibat dalam proyek ini.
Kontraktor yang terlibat, yang hanya diketahui dengan inisial Dgs, mengaku akan segera memperbaiki pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan standar. Namun, mereka juga menyampaikan keluhan mengenai pembongkaran atap sekolah yang dilakukan oleh pihak sekolah tanpa persetujuan mereka dan tanpa izin yang sah. Mereka mengklaim bahwa anggaran yang digunakan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kerusakan yang tercatat.
Namun, Kepala Sekolah UPT SDN 20 Tana-Tana, Hj. Salma Lette, membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak merasa dirugikan dan menjelaskan bahwa pembelian aset serta pembangunan parkiran dan tempat pengajian menggunakan dana pribadi, bukan dana anggaran rehabilitasi ruang kelas. Pernyataan ini pun menambah pertanyaan tentang transparansi dalam pengelolaan anggaran di tingkat sekolah.
Masyarakat setempat kini menuntut kejelasan terkait penggunaan dana pendidikan ini. Mereka mengkritik pengelolaan proyek yang dianggap kurang transparan dan mengharapkan pihak berwenang untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukannya, serta proyek rehabilitasi ini diselesaikan dengan baik dan sesuai standar.
Sorotan terhadap proyek ini juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran pendidikan, serta tanggung jawab pihak sekolah dalam menjaga kualitas dan integritas setiap proyek yang dilaksanakan. Warga pun berharap agar semua pihak yang terlibat memberikan penjelasan yang jelas dan bertanggung jawab atas temuan-temuan yang mencuat ke permukaan. (TIM)
0 Response to "Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas di UPT SDN 20 Tana-Tana Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Masyarakat Desak Transparansi Anggaran"
Posting Komentar