Polemik Pergantian Kepala Lingkungan Kampung Parang, Warga Gowa Desak DPRD Tindak Lanjuti dengan RDP
Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com - Masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, membuat langkah tegas untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kepemimpinan Abdul Razak Daeng Laja sebagai Kepala Lingkungan. Pada Rabu, 25 Februari 2025, mereka resmi mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, meminta dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas pergantian kepala lingkungan yang hingga kini masih menjadi polemik.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Gowa dengan harapan agar pihak legislatif memanggil aparat Pemerintahan Kecamatan Barombong, Lurah Lembang Parang, serta tokoh masyarakat setempat untuk mendengarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Tindakan ini diambil setelah masyarakat merasa tidak ada kejelasan dari pihak Kelurahan Lembang Parang mengenai proses pergantian yang mereka tuntut.
Yang menarik, gerakan ini semakin menguat setelah petisi untuk mengganti Kepala Lingkungan Abdul Razak Daeng Laja mendapatkan dukungan masif dari warga. Hingga saat ini, sekitar 80% warga Kampung Parang telah menandatangani petisi yang menyerukan perubahan tersebut.
Haeruddin, Humas INAKOR Gowa yang turut memfasilitasi proses ini, menyatakan bahwa RDP ini sangat penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan menciptakan pemerintahan yang transparan dan profesional. "Pemimpin yang baik harus menciptakan suasana aman, damai, dan harmonis di masyarakat. Jika itu tidak tercapai, maka masyarakat berhak untuk menuntut perubahan," tegas Haeruddin.
Selain itu, Haeruddin merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2011 yang mengamanatkan Kepala Lingkungan untuk "memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat." Menurutnya, Abdul Razak Daeng Laja telah melanggar kewajiban tersebut, yang menjadi dasar tuntutan warga untuk pergantian.
Masyarakat juga mendesak agar Lurah Lembang Parang bertanggung jawab atas kegaduhan ini. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga Kepala Lingkungan Kampung Parang diganti atau turun dari jabatannya," tegas Haeruddin, menutup pernyataannya.
Tuntutan ini semakin memperlihatkan ketegangan antara masyarakat dan pemerintah setempat, dan proses RDP diprediksi akan menjadi titik balik dalam menyelesaikan permasalahan ini. Apakah kepala lingkungan akan diganti atau tetap dipertahankan, semua akan terungkap dalam RDP yang akan datang. (HRD/MH)
0 Response to "Polemik Pergantian Kepala Lingkungan Kampung Parang, Warga Gowa Desak DPRD Tindak Lanjuti dengan RDP"
Posting Komentar