Mahasiswa Gelar Aksi Soroti Korupsi di Pertamina, Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Makassar, Sulawesibersatu.com – Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Makassar pada Jumat (28/2/2025), mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Aksi ini dipicu oleh dugaan skandal korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023, yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai triliunan rupiah.
Aksi tersebut berlangsung di pertigaan jalan Letnan Jenderal Hertasning dan AP Pettarani, yang menyebabkan kemacetan parah di sekitar lokasi. GAM menuntut 5 poin penting, di antaranya pencopotan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Pertamina serta meminta agar manajemen Pertamina diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Mereka juga mendesak agar Pertamina memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak, serta agar Lemigas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kilang minyak Pertamina di seluruh Indonesia.
Tegu, jenderal lapangan GAM, dalam orasinya menegaskan bahwa pengawasan kelembagaan yang lemah telah membuka celah bagi praktik korupsi di tubuh Pertamina, merugikan negara dan rakyat Indonesia. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa, dan kerugian yang dialami negara sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai Rp 1 Kuadriliun," ujar Tegu.
Sementara itu, Panglima Besar GAM, Banggulung, menegaskan akan melaksanakan boikot nasional terhadap Pertamina. “Kasus ini merupakan kejahatan terstruktur dan sistematis. Kami menyerukan pemboikotan Pertamina secara nasional sebagai bentuk protes,” tegas Banggulung.
Aksi ini juga menarik perhatian publik di media sosial. John Sitorus, seorang penggiat media sosial, menyoroti adanya dugaan nepotisme dalam pengangkatan dua keponakan mantan Presiden Joko Widodo di posisi strategis Pertamina. "Joko Priyambodo, yang baru bergabung tujuh tahun, kini menjabat Direktur Pemasaran dan Operasi Patra Logistik. Begitu juga Baskara Ikhlasulla Arif, yang baru tiga tahun bergabung namun sudah menduduki jabatan manager," tulis John Sitorus dalam unggahan di X.
Tuntutan GAM ini menambah intensitas tekanan terhadap pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap korupsi yang mengancam keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap BUMN terbesar Indonesia ini. Aksi ini juga menjadi sorotan penting bagi upaya pembaruan undang-undang yang lebih efektif dalam pemberantasan korupsi di masa depan. (Irwan Dg Gassing)
0 Response to "Mahasiswa Gelar Aksi Soroti Korupsi di Pertamina, Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan"
Posting Komentar