-->

Kisah Pilu di Makassar: Dua Anak Disekap dan Disiksa, Luka Bakar Parah Menanti Pemulihan Panjang




Makassar, Sulawesibersatu.com - Kejadian tragis menimpa dua anak di Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat penganiayaan dan penyekapan. Kedua korban, seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun dan kakak perempuannya yang berusia 9 tahun, ditemukan di sebuah rumah kos di Kecamatan Wajo pada Jumat, 7 Februari 2025.


Polisi yang menggerebek rumah tersebut menemukan kedua anak dalam keadaan lemah dan penuh luka bakar. Sang adik menderita luka bakar hingga 50% di tubuhnya, sementara sang kakak mengalami luka bakar 9%. Mereka juga kekurangan gizi setelah disekap selama sepekan. Keduanya kini dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan memerlukan waktu panjang untuk pemulihan.


Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk ayah kandung berinisial AY (37) dan ibu sambung NI (28). Tragisnya, dua kakak korban yang masih remaja, masing-masing berusia 15 dan 16 tahun, turut diduga terlibat dalam kekerasan ini. Sementara ibu sambung korban, NI, mengaku menyesali perbuatannya dengan alasan korban bertindak nakal, meskipun pengakuannya tak sesuai dengan kondisi korban yang sangat parah.


Dinas Sosial Makassar bergerak cepat untuk memastikan hak-hak korban terlindungi, dengan pendampingan hukum dan layanan kesehatan. Kepala UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre, Masri, menyatakan bahwa kedua korban tidak memiliki dokumen kependudukan dan jaminan kesehatan, sehingga koordinasi dengan pihak terkait sedang dilakukan untuk memastikan mereka mendapatkan bantuan yang layak.


Kasus ini menyoroti betapa rentannya anak-anak dalam menghadapi kekerasan di lingkungan keluarga. Meskipun undang-undang perlindungan anak sudah ada, masih banyak tantangan dalam implementasinya. Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan anak yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik dari lingkungan keluarga hingga pemerintah.


Dunia maya pun heboh dengan berita ini, banyak pihak yang menyuarakan keprihatinannya dan menyerukan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam lingkungan keluarga, harus semakin diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kisah Pilu di Makassar: Dua Anak Disekap dan Disiksa, Luka Bakar Parah Menanti Pemulihan Panjang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel