Kepala Madrasah Aliyah di Jeneponto Diduga Mark-Up Data Siswa untuk Korupsi Dana BOS
Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com - Seorang Kepala Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Jeneponto, Alimuddin, S.Pd, kini tengah menjadi sorotan publik setelah diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan cara menggelembungkan jumlah siswa. Modus yang digunakan adalah memanipulasi data peserta didik yang diajukan ke Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto untuk mendapatkan dana BOS yang lebih besar.
Menurut data yang tercatat dalam EMIS (Elektronik Management Informasi Sekolah) tahun ajaran 2024-2025, tercatat ada 48 siswa kelas XII yang mengikuti ujian. Namun, kenyataannya, hanya 21 siswa yang hadir di Ujian Akhir Madrasah (UAM) yang digelar di sekolah tersebut. Artinya, ada selisih 27 siswa yang tidak hadir, yang menandakan adanya penyimpangan data.
Alimuddin, yang juga menjabat sebagai Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs), mengakui adanya ketidaksesuaian data dan menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan perbaikan. Ia juga menambahkan bahwa data siswa yang tidak hadir tetap dimasukkan dalam EMIS untuk mengikuti pembelajaran tahun ajaran berikutnya. Namun, pernyataan ini justru memunculkan kecurigaan bahwa penggelembungan data dilakukan untuk memperoleh dana BOS yang lebih banyak.
Kasus ini bukan pertama kali terjadi. Pada tahun ajaran 2023, MAS Muhammadiyah Pokobulo juga pernah disorot karena diduga melakukan penggelembungan jumlah siswa sebanyak 73 orang. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pihak sekolah sengaja melakukan manipulasi data demi meraup keuntungan dari dana BOS.
Dalam hitungan kasar, jika dana BOS untuk 27 siswa yang "tidak ada" selama dua tahun ajaran dihitung, maka diperkirakan ada potensi kerugian negara mencapai sekitar 100 juta rupiah. Ini belum termasuk jumlah siswa di kelas X dan XI yang juga tercatat dalam data EMIS.
Meski demikian, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, H. Saharuddin, dan Kasi Pendidikan Madrasah (PENMAD) Hj. Rahmawati enggan memberikan komentar terkait kasus ini saat dikonfirmasi.
Kecurigaan adanya kolaborasi antara pihak sekolah dan operator di Kementerian Agama semakin menguat, mengingat adanya celah pengawasan yang lemah. Kasus ini pun menuntut pihak berwenang, baik Kepolisian maupun Kementerian Agama, untuk melakukan penyelidikan mendalam agar praktik semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan dan untuk memastikan dana BOS digunakan dengan benar demi kemajuan pendidikan. (TIM)
0 Response to "Kepala Madrasah Aliyah di Jeneponto Diduga Mark-Up Data Siswa untuk Korupsi Dana BOS"
Posting Komentar