Kejaksaan Negeri Sinjai Dapat Apresiasi atas Tindakan Tegas Penanganan Kasus Korupsi
Sinjai Sulsel, Sulawesibersatu.com - Kepala Divisi Media dan Ciber Crime LBH Suara Panrita Keadilan, Akmaluddin, bersama Ketua DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Apkan) RI Sinjai, Andi Baso Lolo Sufu, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen, SH, MH, atas keberhasilan dalam menanggani kasus dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang Kabupaten Sinjai.
Kejaksaan Negeri Sinjai berhasil menahan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk pemilik perusahaan berinisial HID yang ditahan pada Rabu, 5 Februari 2025, setelah dua tersangka lainnya lebih dulu ditahan pada 30 Januari 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Sinjai dalam memberantas korupsi tanpa kompromi.
Akmaluddin, yang juga putra kelahiran Kabupaten Sinjai, menilai integritas Kejaksaan Negeri Sinjai sangat luar biasa. "Kejaksaan Negeri Sinjai di bawah kepemimpinan Dr. Zulkarnaen, mampu memberantas korupsi tanpa kompromi. Kita patut memberikan apresiasi," tegas Akmaluddin. Ia juga menambahkan, Kejaksaan Negeri Sinjai telah menunjukkan sikap tegas dan profesional dalam menangani berbagai kasus yang menarik perhatian publik.
Tidak hanya LBH Suara Panrita Keadilan yang memberikan dukungan, apresiasi juga datang dari Andi Baso Lolo Sufu. "Kita berharap masyarakat Sinjai terus mendukung Kejaksaan Negeri Sinjai dalam upayanya memberantas korupsi. Koruptor telah menyakiti hati rakyat, dan kita semua berharap Sinjai bisa bebas dari praktik KKN," ungkap Andi Baso.
Keberhasilan ini memberikan angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sinjai dan menjadi bukti nyata komitmen pihak berwenang untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. (Red*)
0 Response to "Kejaksaan Negeri Sinjai Dapat Apresiasi atas Tindakan Tegas Penanganan Kasus Korupsi"
Posting Komentar