-->

Kejaksaan Maros Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Maros: Dana Hibah Pilkada 2024 Jadi Sorotan




Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah menyelidiki dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 yang mencapai Rp34 miliar. Kepala Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan awal mengenai adanya penyimpangan anggaran di KPU Maros dan saat ini sedang melakukan pendalaman.


“Proses ini masih dalam tahap pengkajian, belum ada surat perintah penyelidikan karena kami masih mempelajari kasus ini lebih dalam,” ujar Zulkifli Said, memberikan penjelasan mengenai status kasus yang sedang berjalan.


Namun, Ketua KPU Maros, Jumaedi, mengaku belum menerima informasi resmi terkait laporan tersebut. "Belum tahu, belum ada informasi yang masuk," ungkap Jumaedi saat ditemui pada Rabu, 19 Februari 2025.


Sorotan tajam kini tertuju pada besarnya dana hibah yang diterima KPU Maros untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Anggaran sebesar Rp34 miliar yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Maros ini kini tengah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.


Di tengah ketidakpastian ini, publik semakin penasaran apakah dugaan korupsi ini akan berkembang menjadi penyelidikan lebih lanjut atau hanya sekadar isu yang akan hilang begitu saja. Waktu yang akan menjawab nasib dari kasus ini, yang kini mencuri perhatian warga Maros dan seluruh Indonesia. (Irwan Dg Gassing)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kejaksaan Maros Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Maros: Dana Hibah Pilkada 2024 Jadi Sorotan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel