Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS: LSM Gempa Indonesia Soroti Kegiatan Pelatihan Pendidikan di Gowa
Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com - Kegiatan Peningkatan Kompetensi untuk tenaga pendidik yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa di Makassar, yang bekerja sama dengan PT Putri Dewani Mandiri, kini tengah menjadi sorotan tajam dari LSM Gempa Indonesia. Kegiatan yang direncanakan berlangsung pada 24-26 Februari 2025 di Aryaduta Hotel Makassar ini diduga melibatkan penyalahgunaan Dana BOS, yang seyogianya digunakan untuk kepentingan operasional sekolah.
Amiruddin SH Karaeng Tinggi, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, menyampaikan keprihatinannya atas program yang diperuntukkan bagi kepala sekolah serta guru SD dan SMP se-Kabupaten Gowa. Berdasarkan hasil penelusuran Tim Pencari Fakta LSM Gempa, mereka menemukan bahwa biaya Rp3.500.000 per peserta dibebankan kepada sekolah-sekolah menggunakan Dana BOS. Hal ini tentu bertentangan dengan instruksi Presiden yang menekankan efisiensi anggaran negara dan penghindaran kegiatan seremonial berbiaya tinggi.
Tidak hanya itu, LSM Gempa Indonesia juga menemukan dugaan penyalahgunaan Dana BOS dalam berbagai pengadaan lain, seperti pengadaan soal ujian dengan harga yang tidak wajar, buku Amalia Ramadhan, hingga setoran wajib ke Dinas Pendidikan yang mencapai Rp100.000 setiap kali pencairan Dana BOS dari ratusan SD dan SMP di Gowa.
Dugaan penyalahgunaan ini semakin memperlihatkan modus operandi yang mengarah pada pemanfaatan dana pendidikan untuk kepentingan pribadi dan pihak-pihak tertentu. PT Putri Dewani Mandiri, yang berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, disinyalir menggunakan pelatihan ini sebagai kedok untuk mengalihkan dana BOS dan menekan kepala sekolah agar tidak bisa menolak partisipasi.
Amiruddin menegaskan bahwa praktik semacam ini telah berlangsung lama, dengan kepala sekolah dijadikan "sapi perah" melalui berbagai biaya tambahan yang tidak wajar. Ditambah lagi, lokasi kegiatan yang selalu diselenggarakan di hotel mewah di Makassar semakin memperkuat dugaan adanya kerjasama dengan pengusaha hotel, padahal masih banyak fasilitas pemerintah yang bisa dimanfaatkan dengan biaya lebih efisien.
LSM Gempa Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana BOS. Selain itu, mereka meminta agar aturan pengelolaan dana BOS yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dapat ditegakkan demi mencegah praktik korupsi di dunia pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, meskipun Direktur PT Putri Dewani Mandiri mengonfirmasi adanya pelatihan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS yang mencuat. (TIM)
0 Response to "Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS: LSM Gempa Indonesia Soroti Kegiatan Pelatihan Pendidikan di Gowa"
Posting Komentar