-->

DPRD Makassar Soroti Proyek Pembangunan Kantor Lurah Kapasa Raya: Lahan Tanpa Legalitas, Dana Swadaya Disorot!




Makassar, Sulawesibersatu.com - Proyek pembangunan kantor Lurah Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, mendadak menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Meski niat baik Lurah Kapasa Raya untuk memberikan fasilitas publik bagi masyarakat patut diapresiasi, proyek yang dilakukan secara swadaya ini justru dikecam lantaran minim koordinasi dan status lahan yang masih misterius.


Anggota Komisi A DPRD Makassar, Idris, menyatakan bahwa meski niat membangun kantor lurah patut didukung, pelaksanaan proyek yang terkesan terburu-buru menjadi masalah. "Lahan yang digunakan masih bermasalah, belum ada akta hibah resmi. Jangan sampai semangat membangun malah berujung masalah hukum," tegas Idris, Senin (24/2/2025).


Pembangunan ini sendiri mendapat tanah seluas 180 meter persegi dari seorang pengusaha asal China, yang berada di Jalan Batudoang. Namun, hingga saat ini, belum ada proses hibah resmi antara pemilik lahan dan Pemkot Makassar. Idris pun mempertanyakan mengapa proyek ini harus dibiayai dengan mengandalkan proposal ke berbagai perusahaan, tanpa ada kejelasan status lahan dan pendanaan yang transparan.


"Sangat disayangkan, proyek ini berjalan meski lahan belum memiliki legalitas. Kami akan memanggil pemilik lahan dan Lurah Kapasa Raya untuk menjelaskan semuanya. Semua harus jelas, termasuk dana dan proses hibah," tambah Idris.


Pihak Pemkot Makassar, melalui Lurah Kapasa Raya, Abu Bakar, hingga kini belum memberikan klarifikasi mengenai masalah ini. Proyek pembangunan yang seharusnya menjadi langkah positif malah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah keinginan untuk membangun kantor lurah akan berujung pada masalah hukum yang lebih besar? (Irwan Dg Gassing)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DPRD Makassar Soroti Proyek Pembangunan Kantor Lurah Kapasa Raya: Lahan Tanpa Legalitas, Dana Swadaya Disorot!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel