-->

Terkait Tudingan Wartawan Amplop, Pemimpin Media Angkat Bicara



Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com - Salah seorang oknum Jurnalis di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menuding Jurnalis lainnya "Wartawan Amplop" dan pasang badan pada Kasus dugaan Korupsi yang diduga terjadi di Lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene.


Hal itu disebutkan oknum Jurnalis tersebut dalam Berita Online yang berjudul "Terima Rp200 Ribu, Wartawan Amplop di Majene dalam Kasus Dugaan Korupsi" serta dalam Pemberitaaan tersebut dituliskan jika seorang oknum Jurnalis atau Wartawan diduga menerima uang sebanyak 200 Ribu Rupiah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Majene usai menggelar Konferensi Pers di Aula Kantor PUPR pada Selasa (14/1/2025).


Selain itu, dituliskan juga, bahwa dalam Konferensi Pers tersebut, oknum Jurnalis itu justru mengangkat berita klarifikasi dari pihak Dinas PUPR dan menyalahkan Media lain yang diundang namun ia sendiri tidak hadir pada acara Konferensi Pers itu.


Tak hanya itu, oknum Jurnalis ini mencantumkan beberapa Kode Etik Jurnalistik dan menuding serta mencederai prinsip Independensi Media.


Menanggapi hal itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) Enews Indonesia, Abdul Muhaimin menyebut bahwa oknum Jurnalis ini tak cermat dalam menelaah sebuah berita dan terkesan ahli dalam memfitnah.


"Pertama, kami yakin bahwa Media ini menyerang Wartawan kami (Enews Indonesia) yang mengangkat pernyataan Sekretaris Dinas PUPR. Disini perlu saya jelaskan, saat Wartawan kami mengirim naskah beritanya ke meja Redaksi, kami sudah tanya dan kaji ulang serta sepakat terkait dengan naskah yang dia kirim untuk layak dipublikasin, "ujar Abdul Muhaimin selaku Pemred Enews Indonesia.


Lalu kami tanya ke Wartawan kami, kata Abdul Muhaimin, kenapa kamu angkat berita klarifikasinya? Dimana yang membuat berita awal? Lalu dijawab, sudah diundang tapi tidak datang dan juga ia tidak mengonfirmasi kepada pihak PUPR terkait berita yang diangkatnya (sepihak). Jadi kami meng-up (memuat) berita tersebut, "ujarnya.


Terkait pernyataan pihak Dinas PUPR, sambung Abdul Muhaimin, semua orang berhak berpendapat dan menyampaikan klarifikasinya dengan mngundang yang bersangkutan dengan berbagai pihak.


"Jurnalis kami diundang, makanya datang dan apa-apa yang ditulis atau diberitakan itu sudah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak yang menggelar Konfrensi Pers dalam hal ini Dinas PUPR. Tidak ada yang dilindungi karena mereka menyampaikan pendapat dan pernyataannya di hadapan beberapa Jurnalis termasuk Jurnalis kami, "terangnya.


Abdul Muhaimin menambahkan, Jurnalis kami yang diundang akan menyajikan sebuah Pemberitaan sesuai dengan apa yang dibahas bukan  Muncul Tanpa Berita (Muntaber) dong. Seharusnya itu beritanya ditelaah baik-baik isi beritanya jangan asal "cocologi" dan bicara masalah independensi sampai ke kode etik, "jelasnya.


Terkait hal tersebut, Abdul Muhaimin juga menyarankan agar pihak yang menyerang Jurnalisnya supaya dapat belajar untuk mencermati sebuah berita.


"Yang ditulis Jurnalis kami itu pernyataan pihak PUPR dan seharusnya dia itu konfirmasi ke pihak PUPR terkait pernyataannya. Kok, malah kami yang difitnah atau mungkin dia itu spesialis tukang fitnah yah? "urainya bercanda sambil tertawa.


Ditanya terkait tudingan "Wartawan Amplop", Muhaimin hanya menjawab jika itu tidak ada sangkut pautnya dengan berita karena Jurnalisnya telah dibekali, diberi uang transport dan dia tidak meminta. "Yah, itu rejekinya serta tidak usah munafiklah sampai menuduh kalau Wartawan kami "Wartawan Amplop", "tutupnya. (RH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Terkait Tudingan Wartawan Amplop, Pemimpin Media Angkat Bicara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel