-->

Oknum Kades diduga Alergi Terkait Adanya Surat LSM dan LBH yang Meminta RPJMD

 


Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com - Terkait dengan adanya Surat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Poros Rakyat Indonesia Takalar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan yang beredar luas untuk meminta diadakannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD), beberapa oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga alergi dengan adanya Surat tersebut karena dinilai oknum Kades tersebut banyak salahnya dalam mengelola Dana Desa.


Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain ketika dikonfirmasi Media ini pada Selasa (14/1/2025) dengan mengatakan, bahwa kami meminta data atau administrasi lainnya yang bersifat untuk kepentingan Publik dan tidak ada salahnya jika yang bersangkutan dalam hal ini Kades menyerahkan poto kopiannya kepada kami atau Lembaga yang meminta secara resmi, pasalnya permintaan tersebut telah diatur dalam Undang-undang terkait Transparansi Publik, "ujarnya.


Apabila ada oknum Kades, kata Djaya Jumain, yang takut dengan surat permintaan RPJMD tersebut maka perlu dipertanyakan karena sudah bisa dipastikan bila oknum Kades tersebut banyak salahnya dalam mengelola Dana Desa dan Dana lainnya. Baik itu yang digunakan pada proyek fisik maupun adminsitrasi, "ungkapnya.


Oknum Kepala Desa yang takut, tambah Djaya Jumain, dengan Surat yang dilayangkan oleh LSM dan LBH adalah ketakutan yang berlebihan apalagi LSM atau LBH sebagai Perwakilan masyarakat sipil bertanggung jawab memastikan Dana Desa digunakan untuk Pembangunan Desa yang tepat sasaran, jadi kalau anda tidak bersalah kenapa harus takut dan alergi dengan LSM dan LBH, "terangnya.


Selain itu, Djaya Jumain juga meminta kepada Polres Takalar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar untuk turun langsung mengecek proyek Pemerintah Desa yang mengunakan Anggaran Dana Desa karena diduga berpotensi Korupsi dalam setiap item kegiatan yang peluangnya cukup besar.


"Rencana dalam waktu dekat ini setelah Tim Investigasi LBH Suara Panrita Keadilan dan LSM Poros Rakyat Indonesia Takalar merampungkan semuanya maka kami akan bergerak ke seluruh Kecamatan untuk turun langsung ke lokasi mengecek pekerjaan fisik dan administrasi serta apabila ada temuan indikasi Korupsi maka kami juga akan langsung melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum, "tutupnya. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Oknum Kades diduga Alergi Terkait Adanya Surat LSM dan LBH yang Meminta RPJMD"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel