Kontestasi Pilkada Jeneponto Memanas: Dua Pasangan Calon Adukan KPU dan Bawaslu ke DKPP
Jakarta, Sulawesibersatu.com - Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Jeneponto semakin memanas setelah dua pasangan calon, Sarif-Qalby dan Paris Yasir-Islam Iskandar, secara resmi melayangkan laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ini mengungkap dugaan pelanggaran terkait ketidaktransparanan dalam pelaksanaan pemilu yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Aduan pertama datang dari pasangan Sarif-Qalby, melalui kuasa hukum mereka, yang mengkritik keputusan beberapa anggota KPU Jeneponto yang dinilai tidak mengikuti rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diberikan oleh Bawaslu. Mereka juga menilai adanya kecurangan yang merusak integritas pemilu di Kabupaten Jeneponto.
Laporan ini, yang disampaikan oleh Liaison Officer (LO) Sarif-Qalby, Hardianto Haris, langsung diterima DKPP dan berhasil melewati proses verifikasi administrasi pada 10 Januari 2025. Dalam aduannya, Sarif-Qalby menuntut agar DKPP memeriksa anggota KPU Jeneponto yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Tidak lama setelahnya, pasangan calon Paris Yasir-Islam Iskandar juga menyampaikan laporan serupa kepada DKPP. Mereka mengadukan sejumlah anggota Bawaslu dan Panwaslu Jeneponto, termasuk Bawaslu Sulsel, dengan tuduhan ketidakprofesionalan dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Kedua laporan ini telah memenuhi syarat administrasi dan telah terverifikasi, menambah kompleksitas situasi politik di Jeneponto menjelang pelaksanaan pemilu. Meskipun demikian, hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal sidang yang akan dilaksanakan oleh DKPP.
Dengan semakin banyaknya aduan yang masuk, masyarakat Jeneponto kini berharap agar penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil. Apakah DKPP akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini? Hanya waktu yang akan menjawab. (DT/MH)
0 Response to "Kontestasi Pilkada Jeneponto Memanas: Dua Pasangan Calon Adukan KPU dan Bawaslu ke DKPP"
Posting Komentar