-->

DPD Lembaga Pemantik Takalar Berharap Keseriusan Terkait Penanganan Kasus Bumdes

 



Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com - Sudah berjalan setahun Lembaga Pemantik resmi melaporkan terkait Anggaran Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dikelola oleh semua Desa di Kabupaten Takalar diduga berpotensi merugikan Keuangan Negara.


Hal tersebut dibeberkan Rahman Suwandi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Takalar Lembaga Pemantik Indonesia saat bincang-bincang santai disalah satu Warung Kopi (Warkop) Takalar pada Senin (6/1/2025).


"Kami berharap Inspektorat Takalar harus serius menangani Kasus tersebut mengingat waktu yang sudah cukup lama berproses namun belum ada kejelasan, "ujarnya.


Selain itu, kata Rahman, kami juga meminta kejelasan dari pihak-pihak yang terkait didalamnya, terutama dari Inspektorat Takalar, apakah sudah melakukan tindakan pemeriksaan ke Desa-desa serta sejauh mana hasil pemeriksaan itu, yang selanjutnya hasil tersebut dimasukkan ke pihak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera mendapatkan perhatian, "ungkapnya.


Diketahui kehadiran Bumdes tentunya sangat diharapkan menjadi salah satu penunjang demi peningkatan ekonomi masyarakat Desa, Pemerintah Pusat, Propvinsi dan Kabupaten sangat apresiasi Penggelolaan Bumdes secara baik dan benar artinya berjalan sesuai regulasi, tapi sangat disayangkan masih saja ditemukan dugaan Penyelewengan Pengelolaan Dana Bumdes seperti yang terjadi di Kabupaten Takalar Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), ”jelasnya


Disisi lain, Lembaga ini secara resmi telah melaporkan terkait dugaan Penyelewengan Dana Bumdes ke Kejaksaan Negeri Takalar yang diduga merugikan Anggaran Negara sebesar Rp14.060.566.382 (Empat Belas Miliar Enam Puluh Juta Lima Ratus Enam Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Rupiah) dengan menggunakan Anggaran Dana Badan Usaha Milik Desa yang dikelola oleh semua Desa yang ada di Kabupaten Takalar diduga keras berpotensi merugikan Keuangan Negara. (Fr)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DPD Lembaga Pemantik Takalar Berharap Keseriusan Terkait Penanganan Kasus Bumdes"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel