Kades Bontosomba Diduga Gelapkan Dana Desa Rp Miliaran, Proyek Fiktif dan Jalan Mangkrak Disorot
Maros, Sulawesibersatu.com – Dugaan penggelapan dana desa oleh Kepala Desa Bontosomba periode 2019-2024 kian mencuat. Sejumlah proyek di desa tersebut diduga fiktif, sementara proyek pembangunan jalan yang dijanjikan tak kunjung rampung. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., yang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros segera mengambil langkah hukum.
Amir mengungkapkan, Kepala Desa Bontosomba berinisial SP diduga melakukan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa tanpa melibatkan perangkat desa atau elemen masyarakat. Akibatnya, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Banyak proyek yang hanya ada di atas kertas, sementara di lapangan tak ada wujudnya. Ini jelas-jelas merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat," tegas Amir, Minggu (15/12).
LSM Pekan 21 menyoroti beberapa proyek yang diduga mangkrak, seperti pelebaran jalan di Dusun Bara, Dusun Bonto-Bonto, dan Dusun Cindakko. Proyek-proyek tersebut disebut hanya sekadar perintisan jalan yang tak pernah diselesaikan dari tahun ke tahun.
"Harusnya pembangunan jalan ini menjadi prioritas untuk membuka akses masyarakat, tapi faktanya jalan tersebut mangkrak hingga saat ini. Padahal, anggaran sudah dicairkan melalui dana desa," jelas Amir.
Desak Kejaksaan Usut Tuntas
Amir mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros untuk segera memeriksa Kepala Desa Bontosomba terkait dugaan penggelapan dana desa ini. Ia juga meminta agar Inspektorat Kabupaten Maros meningkatkan pengawasan dan tidak hanya menerima LPJ dari kades tanpa pemeriksaan fisik di lapangan.
"Inspektorat jangan hanya melihat laporan di atas kertas. Mereka seharusnya terjun ke lapangan memeriksa proyek-proyek fisik yang dibiayai dari dana desa. Ini menjadi tugas pengawasan yang harus ditegakkan," kata Amir.
Menurutnya, pembiaran praktik semacam ini akan memperparah perilaku korupsi di tingkat desa dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia meminta Kejaksaan memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini segera diusut tuntas.
"Kalau dibiarkan, korupsi di tingkat desa akan terus berulang. Ini harus dihentikan agar pengelolaan dana desa lebih bersih, transparan, dan akuntabel," tegas Amir.
Proyek Jalan Mangkrak, Masyarakat Kecewa
Selain dugaan proyek fiktif, masyarakat Desa Bontosomba juga mengeluhkan proyek jalan yang tak kunjung selesai. Warga menyebut jalan di Dusun Bara, Dusun Bonto-Bonto, dan Dusun Cindakko seharusnya telah selesai, namun hingga kini masih berupa jalan setapak tanpa perbaikan berarti.
"Kami sudah lama berharap jalan ini diperlebar, tapi dari tahun ke tahun tidak pernah ada kelanjutan. Katanya dana sudah cair, tapi jalan masih begitu saja," keluh salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga berharap ada kejelasan terkait pengelolaan dana desa dan meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan agar kasus ini diusut secara serius. Menurut warga, pembangunan infrastruktur desa seharusnya menjadi prioritas utama agar roda perekonomian masyarakat dapat berjalan lebih baik.
Kepala Desa dan Inspektorat Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bontosomba berinisial SP belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Inspektorat Kabupaten Maros yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa juga belum memberikan klarifikasi terkait lemahnya pengawasan proyek di desa itu.
Masyarakat berharap ada langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pengawasan yang lebih ketat dari Inspektorat Kabupaten Maros. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel.
Tagline: "Wujudkan pengelolaan dana desa yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat."(red AZ)
0 Response to "Kades Bontosomba Diduga Gelapkan Dana Desa Rp Miliaran, Proyek Fiktif dan Jalan Mangkrak Disorot"
Posting Komentar