Dana Hibah Rp 2 Miliar KONI Maros Disorot, Sekjen LSM Pekan 21: Usut Dugaan Laporan Fiktif!
Maros, Sulawesibersatu.com – Sorotan tajam mengarah pada pengelolaan dana hibah sebesar Rp 2 miliar yang digelontorkan Pemkab Maros untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maros. Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros untuk segera mengusut dugaan laporan pertanggungjawaban fiktif dalam penggunaan dana tersebut.
"Anggaran sebesar ini harusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung atlet, bukan malah meninggalkan tanda tanya besar," tegas Amir Kadir, Senin (23/12/2024).
Amir mengungkapkan, salah satu kejanggalan mencolok adalah pembebanan biaya perlengkapan bertanding kepada para atlet dari masing-masing kecamatan yang mengikuti Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Maros 2024. Padahal, acara tersebut digadang sebagai momentum pembinaan atlet muda daerah.
"Ini sangat tidak masuk akal. Kalau dana Rp 2 miliar itu benar-benar dikelola dengan baik, seharusnya kebutuhan dasar atlet tidak lagi menjadi beban mereka. Ada apa dengan pengelolaan anggaran ini?" ujarnya penuh kritik.
Porkab Maros 2024, yang digelar pada 24-30 Juni lalu dan memperlombakan 10 cabang olahraga (cabor), seharusnya menjadi ajang pembuktian komitmen pemerintah dalam memajukan olahraga daerah. Namun, Amir menilai hal itu justru tercoreng oleh buruknya pengelolaan dana hibah yang tidak berpihak pada atlet.
Amir mendesak Kejari Maros untuk segera bertindak dan memeriksa laporan keuangan KONI Maros. Jika ditemukan pelanggaran, ia menegaskan pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ini bukan sekadar soal angka, tapi juga tentang moral dan integritas pengelolaan dana publik," tambahnya.
Publik pun mulai geram atas dugaan ini. Banyak pihak mempertanyakan transparansi KONI Maros dan pengawasan Pemkab Maros terhadap penggunaan dana hibah yang begitu besar.
"Anggaran miliaran ini seolah hilang tanpa jejak, sementara atlet kita harus merogoh kocek sendiri. Ini penghinaan bagi dunia olahraga," ujar salah seorang pemerhati olahraga di Maros.
Kini, semua mata tertuju pada Kejari Maros. Masyarakat menuntut langkah konkret untuk membongkar dugaan penyimpangan ini. "Jika keadilan tidak ditegakkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana hibah di masa depan. Rakyat menunggu keberanian hukum untuk membongkar dugaan korupsi ini," tutup Amir Kadir dengan penuh harap.(Dany)
0 Response to "Dana Hibah Rp 2 Miliar KONI Maros Disorot, Sekjen LSM Pekan 21: Usut Dugaan Laporan Fiktif!"
Posting Komentar