Tindak Lanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Pj Bupati Gelar Rapat Bersama Kades
Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com - Pj Bupati Majene, H. Habibi Azis, S.STP, MM bersama Sekda Kabupaten Majene mengadakan rapat bersama para Kepala Desa se-Kabupaten Majene. Rapat ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat Nomor B/391/X/RES/3.3/2024/Ditreskrimsus Tertanggal 25 Oktober 2024 yang berisi permintaan konfirmasi terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 dan 2023 diruang Rapat Wakil Bupati pada Senin, (11/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Majene, Habibi Azis menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa.
"Kami ingin memastikan bahwa penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat. Setiap Kepala Desa diharapkan dapat menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan ADD dan DD secara transparan, sesuai peruntukannya, ”ujar Habibi Azis.
Ia juga mengingatkan para Kepala Desa akan konsekuensi Hukum bagi yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran. Pemerintah Kabupaten Majene berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Aparat Penegak Hukum dalam menangani Kasus ini secara Profesional dan Transparan.
Melalui pertemuan ini, Pj Bupati berharap adanya pemahaman bersama antara Pemerintah Daerah dan para Kepala Desa mengenai pentingnya integritas dalam pengelolaan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat di setiap desa di Kabupaten Majene. (ABI)
0 Response to "Tindak Lanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Pj Bupati Gelar Rapat Bersama Kades"
Posting Komentar