-->

 


 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

LSM INAKOR Gowa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pungli Program PTSL

 


Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR Kabupaten Gowa secara resmi memberikan tanggapan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pangkabinanga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel). 


Dalam pernyataannya, LSM INAKOR mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan Penyelidikan mendalam terhadap Kasus yang telah merugikan sekitar 700 warga tersebut.  


Ketua LSM INAKOR Gowa, Asywar, S.ST, SH menyoroti adanya indikasi pelanggaran serius dalam pelaksanaan program ini. “Kami sangat prihatin dengan keluhan warga yang telah menyetor biaya mulai dari Rp350 Ribu hingga Rp4 Juta namun hingga hari ini belum dapat menerima Sertifikat Tanah mereka, ada apa?


"Ini jelas bertentangan dengan semangat Program PTSL yang seharusnya mempermudah masyarakat bukannya malah menyulitkan, ”tegas Asywar dalam Konferensi Persnya pada Rabu (20/11/2024).  


Menurut Asywar, Program PTSL yang digagas Pemerintah Pusat dirancang untuk memberikan Kepastian Hukum atas Kepemilikan Tanah secara gratis atau dengan biaya yang telah diatur melalui Peraturan Bupati. Namun, dugaan Pungli yang terjadi di Kelurahan Pangkabinanga dinilai telah menyimpang dari aturan.  


"Kami meminta agar pihak BPN Kabupaten Gowa, Pemerintah Kelurahan Pangkabinanga dan Aparat Penegak Hukum, termasuk Polres Gowa, segera mengambil langkah tegas untuk mengusut aktor-aktor yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini, "lanjut Asywar.  


Selain itu, LSM INAKOR juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika merasa telah dirugikan. "Kami siap mendampingi warga yang menjadi Korban agar Kasus ini bisa diusut tuntas, "tambahnya.  


Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah menyetor Rp4 Juta untuk Pengurusan Sertifikat Tanah melalui program ini. "Kami hanya mengikuti arahan tapi hingga sekarang belum ada hasil dan harus ada Keadilan untuk kami, "ujar warga tersebut.  


Kasus ini telah memicu keresahan di kalangan masyarakat. LSM INAKOR berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait untuk mengembalikan kepercayaan Publik terhadap Program Pemerintah ini.  


Informasi yang dihimpun hingga Kamis (21/11/2024) bahwa masih ada Data Pemohon PTLS terkumpul di rumah salah satu Kepala Lingkungan sebanyak 300 Pemohon. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "LSM INAKOR Gowa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pungli Program PTSL "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel