-->

 


 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Heboh! Anggota DPRD Maros Dilaporkan ke Polda, Sebut Pendukung Kotak Kosong "Setan" di Pilkada Maros

 



Maros SulawesiBersatu.com – Kabupaten Maros kembali gempar! Anggota DPRD Maros, Marjan Massere, menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan menghina pendukung kotak kosong dalam Pilkada Maros 2024. 



Dalam sebuah video yang viral, Marjan terlihat menyebut pendukung kotak kosong sebagai "setan," yang langsung menuai kecaman dari publik.


Tak tinggal diam, Amir Kadir, S.H sekertaris jenderal LSM Pekan 21 yang merasa terhina dengan pernyataan tersebut, segera mengambil langkah hukum. Ia langsung mendatangi Polda Sulsel untuk melaporkan Marjan secara resmi. 


"Iya, ini kami laporkan ke Polda Sulsel. Saya datang langsung bawa surat pengaduan laporannya," ungkap Amir saat dihubungi Sulawesi Bersatu, Jumat (8/11/2024).


Laporan ini diterima secara resmi oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel, diwakili oleh Aipda Syamsul Rijal, yang menyerahkan surat tanda terima kepada Amir. 


“Saya sudah masukkan laporan pengaduannya. Surat tanda terima pengaduan juga sudah saya pegang,” tegas Amir, yang tampak geram dengan pernyataan Marjan.


Amir menyatakan harapannya agar kepolisian mengusut kasus ini secara transparan dan membawa Marjan ke pengadilan. Menurut Amir, ucapan yang dilontarkan Marjan adalah penghinaan yang tidak bisa diterima dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. 


“Harapan saya bersama masyarakat, kasus ini bisa dibuat terang benderang. Saya ingin Marjan diseret ke pengadilan,” ujarnya lantang.


Sebelum melaporkan ke Polda, Amir sempat mengadukan kasus ini ke Bawaslu Maros. Namun, laporan tersebut dihentikan karena Bawaslu tidak menemukan unsur pelanggaran hukum di dalamnya. 


Menurut Komisioner Bawaslu Maros, Muhammad Gazali Hadis, kasus ini sudah dibahas bersama Gakkumdu, namun disimpulkan tidak melanggar Undang-Undang Pilkada. 


“Hasil pembahasan itu lumayan alot, tadi memang disepakati ini tidak dinaikkan ke tahap selanjutnya,” jelas Gazali, Rabu (6/11).


Kasus ini telah memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat Maros. Banyak yang menuntut Marjan meminta maaf secara terbuka, sementara lainnya mendukung langkah hukum untuk memberi efek jera. 


Sementara itu, suasana semakin panas dengan banyaknya tanggapan dari warga yang merasa direndahkan oleh ucapan Marjan.


Di media sosial, tagar #SetanKotakKosong pun ramai menjadi trending topik di Maros, menunjukkan kekecewaan masyarakat yang tidak terima disebut "setan" hanya karena memilih kotak kosong.


Masyarakat maros kini menanti langkah tegas kepolisian dalam menangani kasus yang semakin panas ini. (red AZ)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Heboh! Anggota DPRD Maros Dilaporkan ke Polda, Sebut Pendukung Kotak Kosong "Setan" di Pilkada Maros"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel